Orang Suci

Orang suci terdiri dari kata orang dan suci; 
  • Orang berarti manusia, dan 
  • Suci berarti kemurnian dan kebersihan lahir batin. 
Jadi, orang suci (menurut pendidikan agama Hindu dan budi pekerti) adalah manusia yang memiliki kekuatan mata batin dan dapat memancarkan kewibawaan rohani serta peka akan getaran-getaran spiritual, welas asih, dan memiliki kemurnian batin dalam mengamalkan ajaran-ajaran agama. 

Sehingga orang suci dipandang mampu atau paham tentang ajaran agama. 

Seperti halnya dalam ajaran agama Hindu yang memiliki banyak sebutan bagi orang suci, seperti Sulinggih, Maharsi, Bhagavan, dan sebutan gelar orang suci lainnya.
 
Sebagai orang suci yang telah mencapai kemahasucian melalui prosesi tertentu hendaknya disebutkan dapat menjalankan swadharma sesuai dengan ajaran suci yang telah diwahyukan. Hal itu pula menjadi latar belakang seorang yang telah didiksa atau diwinten menjadi orang suci harus berpegang teguh kepada brata (pantangan-pantangan) yang diwajibkan sebagai suatu kewajiban dalam usaha untuk dapat mengembangkan kesusilaan dan kekuatan batinya agar tetap mampu memelihara kesucian baik lahir maupun batin ataupun kesucian pikiran, perbuatan dan upacara dimana dalam Agni Purana juga disebutkan bahwa : 
Sebagai umat Hindu, kita wajib memberikan penghargaan kepada para orang suci tersebut, sehubungan dengan hal itu, wujud penghargaan dan rasa hormat tersebut diantaranya tertuang dalam ajaran catur guru :
    • Guru bhakti mengkhususkan pada guru pengajian seperti yang tersirat pada :
    • Orang orang suci yang berjasa dan mengembangkan ajaran agama Hindu dapat disebutkan mempunyai beberapa gelar dan fungsi dari orang – orang suci tersebut.
      • Didalam kitab Reg Veda dan kitab – kitab Sruti dan Smerti menyebutkan beberapa gelar yang tergolong orang suci, diantaranya adalah : Rsi atau Maha Rsi, Brahmana, Hotar (Hetri), Udgatri, Purohita, Acarya atau Mahacarya, Bhatari atau Bhatara dan yang lainya. 
      • Didalam kitab suci, para orang suci Hindu juga disebut Sadhu, Sants, Mahant, atau Bhagavata (Bhagawanta). 
        • Mereka yang mengajarkan pengetahuan keinsafan rohani kepada masyarakat luas.
        • Orang suci adalah juga Pandita dan Pinandita sebagai sulinggih yang mempunyai wewenang untuk muput upacara yadnya dan telah disucikan melalui proses sakral
          • Berdasarkan sifat yang khas dapat disebutkan karena kesaktiannya dan kemujizatannya, kesucian perbuatanya serta idealismenya yang demikian patuh pada fungsinya menyebabkan mereka menjadi orang suci. Ciri seperti itu adalah indikator sebagai orang suci, juga ciri lainya, yaitu kemampuan menggubah ayat – ayat suci (sloka – sloka suci) Veda
          • Ciri dan indikator tesebut menandakan bahwa orang suci dalam agama Hindu mempunyai gelar dan fungsi yang berbeda didalam kehidupan keagamaan. Kemampuan dan ciri lainya orang suci memiliki sifat – sifat tertentu, termasuk juga jabatan – jabatan tertentu.
Orang suci dengan telah memiliki kesadaran yang penuh welas asih berdasarkan atas Tri Kaya Parisudha kepada semua juga disebutkan bahwa :
Kebaikan-nya tanpa syarat dan kesabarannya tidak terbatas, walau apapun yang terjadi.
Dan mereka yang telah sanggup mengolah apa saja menjadi dharma, kebaikan untuk semua tanpa terkecuali. 
Dimana dahulu, leluhur kita menyebutnya sarwa dharma seperti halnya tersirat dalam Pupuh Sinom yaitu :
  • Dapat mengolah adharma menjadi dharma.
  • Dapat mengolah segala bentuk godaan menjadi jalan pembebasan. 
  • Dapat mengolah segala bentuk kesengsaraan dan ketidakadilan menjadi berkah spiritual yang tertinggi yang mengantar mereka menuju kesadaran dan kemahasucian.
Begitupun sebagai pemimpin umat yang disucikan melalui sebuah prosesi tertentu berkaitan dengan pelaksanaan upacara yadnya disebutkan bahwa :
Disucikan oleh umatnya agar nantinya mempunyai kesucian hati dan pikiran untuk dapat menghubungkan diri dengan Ida Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam teks slokantara dengan tegas juga disebutkan bahwa :
Hendaknya orang suci harus tidak berdusta dalam sumpah maupun kata-katanya. 
Dan itulah yang harus dilaksanakan.
Dalam beberapa kutipan ajaran Agama Hindu Kelas III SD dalam artikel Delod Mangkalan diuraikan jenis dan tugas orang suci:
  1. Resi : Orang suci yang karena kesucian pikirannya dapat menerima wahyu Ida Sang Hyang Widhi.
    • Bertugas :
      • Menyiarkan Weda kepada umat manusia
      • Menuntun umat manusia sesuai ajaran Weda
  2. Sulinggih : Orang yang mempunyai wewenang untuk muput upacara yadnya. Sulinggih adalah orang suci yang disucikan melalui proses sakral yang disebut Dwijati atau Madiksa.
  3. Pemangku atau Pinandita : Orang yang mempunyai wewenang untuk muput upacara dalam skala kecil.Pemangku adalah orang yang disucikan melalui proses Ekajati/mawinten.
    • Bertugas :
      • Meminpin upacara dalam tingkatan tertentu seperti: caru Panca sata,Mendem Sawa,otonan dsb.
      • Membantu sulinggih dalam menyelesaikan upacara Yadnya tertentu.
      • Meminpin upacara di Pura tempatnya bertugas.
      • Melakukan penyucian diri terus menerus melalui sembahyang
      • dan selalu meningkatkan pengetahuan.
Larangan Bagi Orang Suci:
  • Tidak boleh berjudi.
  • Tidak boleh bertengkar atau berkelahi.
  • Tidak boleh melakukan perbuatan dosa.
  • Tidak boleh bergaul dengan orang jahat.
  • Tidak boleh berzina.
  • Tidak boleh ingkar janji.
  • Tidak boleh berpolitik praktis.
  • Tidak boleh berdagang.
  • Tidak boleh tersangkut pidana.
  • dll
Pantangan Makan dan Minum:
  • Tidak boleh minum minuman berakohol: tuak,arak,berem dan minuman keras lainnya.
  • Tidak boleh makan daging sapi.
  • Tidak boleh makan daging babi.
  • Tidak boleh makan daging anjing.
  • Tidak boleh makan daging kuda.
  • Tidak boleh makan atau minuman yang berasal dari: mencuri,menipu,korupsi
  • dll
***