Pemujaan

Pemujaan berasal dari kata dasar puja yang berarti 
  • upacara yang dilakukan dengan penuh khidmat 
  • untuk menghormati dan menunjukkan kepatuhan kepada Sanghyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa, para dewa dll, 
Demikianlah pemujaan dalam konsep Ketuhanan Hindu yang selanjutnya disebutkan 
kata puja ini menjadi memuja
yang berarti menghormati, menyembah.
Seperti halnya pelaksanaan surya namaskara sebagai lambang dari kesadaran spiritual yang sangat kuat.
Dari defenisi tersebut dapat di tarik kesimpulan bahwa pemujaan mengandung arti melakukan suatu penghormatan, pemujaan, penyembahan dengan persembahan terhadap yang disembah, dalam artian yang disembah atau dihormati adalah Tuhan Yang Maha Esa. (Teisme). 
  • Pemujaan dilakukan sebagai bentuk rasa bhakti kepada Tuhan, 
  • dan dalam pemujaan tersebut diperlukan sarana atau media seperti arca, tempat suci, dan lain sebagainya. 
Dalam umat Hindu khususnya di Bali tempat suci sering disebut dengan Pura dan berdasarkan atas jenis dan kelompoknya.

Namun selain pura yang disebutkan tadi, ada juga tempat pemujaan lainya seperti halnya :
  • Sthana Dewi Sri seperti Glebeg (jineng) atau lumbung yang digunakan untuk menyimpan hasil panen padi (gabah) yang ada di setiap keluarga (namun sekarang keluarga yang memiliki lumbung padi sudah sedikit), 
  • Ada juga yang disebut dengan pulu sebagai tempat penyimpanan beras dan di setiap pemerajan keluarga besar biasanya ada Palinggih Gedong Manik Galih yang merupakan salah satu bangunan untuk pemujaan dan mensthanakan dewa kekayaan yang sering disebut dengan Bhatara Sri Sedhana.
  • Pada sanggah tutuan pada petak sawah paling hulu, untuk memohon keselamatan serta peningkatan hasil bumi khususnya tanaman pangan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya.
  • dll.
***