Bhagawanta adalah purohito atau pendeta kerajaan di Bali yang dahulu berfungsi sebagai penasehat raja dalam tatanan, konsep dan masalah - masalah keagamaan.
Bhagawanta sebagai sulinggih yang dalam perannya menjadi pendamping dan penasehat raja atau pemimpin Bali yang dalam beberapa kutipan sejarah tentang konsep tatanan kehidupan dan keagamaan di Bali disebutkan sebagai berikut :
- Ketika Raja Sri Jayapangus berkuasa di Bali, Hyang Gnijaya mencetuskan konsep Sapta Giri yang diyakini sebagai istana para dewata.
- Saat Maharaja Guna Priya Dharma Patni Udayana memerintah pulau Bali yang didampingi Panca Tirtha sebagai penasehat kerajaan dalam silsilah & kisah bhagawanta yang disebutkan seperti Mpu Kuturan, Mpu Ghana dll menetapkan konsep keharmonisan Lalita Hita Karana sehingga semua aliran dan sekta yang ada di Bali saat itu terwadahi.
- Wahyu yang diterima oleh Danghyang Nirartha saat Dalem Waturenggong menjadi raja untuk menganjurkan penduduk Bali menambah bentuk palinggih berupa Padmasana yang menyempurnakan simbol/niyasa yang mewujudkan Hyang Widhi secara lengkap, baik ditinjau dari konsep horizontal maupun vertikal.
- dll.
Menurut tradisi dan kearifan masyarakat di Bali dalam kutipan Perjalanan Gubernur Bali "tangkil" di Griya Manuaba dalam Berita AntaraNews sebagaimana disebutkan,
- Seorang raja haruslah menyatu dengan para sisia dengan didampingi Bhagawanta (penasehat spiritual),
- Sehingga tatanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan semestinya.
Sekarang ini menurut Ida Pedanda,
- Banyak unsur ketetaprajaan yang memisahkan diri dari alam,
- Sehingga alam tidak bisa membantu untuk mencapai tugas dan fungsinya sebagai penyayom masyarakat.
Dalam kenyataan sehari-hari,
- Munculah ketidak seimbangan sosial dan alam yang ditandai dengan berbagai musibah bencana alam.
- Manusia sebagai bagian dari alam harus mampu melakukan penyatuan diri namun yang terjadi manusialah yang memisahkan diri dari alam, sehingga alampun murka.
Kami ingin kearifan lokal masyarakat Bali dalam sistem ketataprajaan dapat berjalan kembali.
***
Ketataprajaan dapat berjalan kembali yang intinya penyatuan.