Tuntunan dan konsep ini merupakan suatu pendekatan sekaligus merupakan sadhana yang perlu dijalankan setiap hari dan juga merupakan kewajiban setiap orang yang ingin membebaskan diri dari ikatan duniawi menuju kepada yang maha suci.
Sadhana ini kembali dimunculkan setelah sepuluh abad berlalu, dimana Maharaja Guna Priya Dharma Patni Udayana memerintah pulau Bali, didampingi penasehat kerajaan Mpu Kuturan, Mpu Ghana, Mpu Semeru dan Mpu Gnijaya, menetapkan konsep keharmonisan :
- Tri Hita Karana,
- Tri Kahyangan (Pura Kahyangan Tiga),
- Tri Murti,
Pada zaman itu di Bali terdapat beranekaragam aliran dan keyakinan yang banyak menimbulkan pertentangan antar pemeluknya yang pada akhirnya banyak timbul masalah sosial dalam kehidupan bernegara yang menjadi salah satu faktor adanya zaman kemunduran Agama Hindu sebagai penghambat dari sebuah kebangkitannya kembali.
Pada hakekatnya pertentangan itu tidak harus terjadi, karena setiap sekta atau aliran tersebut pada dasarnya bercita-cita menuju kepada Brahman Sang Pencipta. Kenyataan dalam kehidupan sehari-hari pertentangan itu tidak dapat dihindari.Hal ini disebabkan masing-masing penganutnya masih diliputi oleh kegelapan, dikendalikan oleh ahamkara (ego).
Melihat kenyataan saat ini dimana situasi dan kondisi masyarakat di Bali mendekati zaman tersebut. Adanya panatisme terhadap,
- apa yang diyakini benar,
- bahkan kadang-kadang,
- mencemoh, dan
- merendahkan keyakinan orang lain.
Karena rasa cinta kasih beliau terhadap umatnya, beliau kembali menurunkan ajaran beliau yaitu “LALITA HITA KARANA” yang arti bebasnya “JALAN MENUJU KEBEBASAN” sebagai pendekatan operasional, dalam mewujudkan tujuan konsep “Tri Hita Karana”.
Lalita Hita Karana merupakan sadhana dengan urutan mantra-mantra suci Hindu yang dijadikan sarana pelayanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan kewajiban kita dilahirkan ke dunia ini.
- Pelayanan, atau
- bakti
Lalita Hita Karana juga merupakan tuntunan bagi umat dan murid-murid Beliau agar kembali ke jalan Dharma. Selama lebih kurang seribu tahun berlalu, konsep Tri Hita Karana, Tri Kahyangan dan Tri Murti yang merupakan landasan dalam hidup bernegara dan beragama telah banyak terjadi perkembangan.
Perkembangan tersebut ada yang bersifat positif dan ada pula yang bersifat negatif. Bahkan kalau secara jujur kita berbicara pelaksanaan agama dalam kehidupan sehari-hari lebih banyak menekankan bentuk luarnya saja, sedangkan tujuan dan hakekat agama itu sendiri masih sangat jauh untuk dihayati.
....... Demikian Lalita Hita Karana yang di jelaskan dalam forum diskusi jaringan hindu nusantara (ref)
***