Penebusan (juga sering disebut upacara nebusan atau nebusin) adalah upacara yang berfungsi untuk dapat menetralisir dan menghindari kemungkinan-kemungkinan buruk, karena perbuatan dosa juga dapat menjerumuskan kedalam penderitaan.
Di Bali khususnya yang dilaksanakan oleh umat Hindu Dharma, dalam beberapa upacara penebusan selalu dilengkapi dengan banten penebusan seperti halnya disebutkan :
- Upacara nebusan juga kerap menggunakan marga tiga ;
- Karena diyakini marga tiga memancarkan kekuatan magis.
- Dengan menggunakan marga tiga, maka kekuatan semua penghuni alam bisa menjadi saksi dan bisa mohon semua penghuni alam, atau segala penjuru bisa dijadikan media permohonan sesuai dengan yadnya yang dilaksanakan.
- Upacara penebusan yang biasanya dilakukan pada orang yang melik sesuai dengan kelahirannya agar segala kemungkinan buruk dapat dinetralisir supaya semua kekuatan bersinergi.
- Sebagai rasa bhakti, rasa syukur atas anugrah atau atas tekabulnya doa atau keinginan dalam sebuah janji yang wajib ditepati dengan melaksanakan upacara "mayah/naur sesangi"
- Penggunaan Daksina dimana disebutkan :
- Daksina Panebusan Bhaya sebagai perlengkapan upacara bebayuhan weton sapuh leger yang bermakna untuk penyucian atau pembersihan agar terwujud suatu keharmonisan dan keselarasan.
- Daksina Krepa untuk penebusan oton menurut petunjuk rohaniwan atau sesuai petunjuk lontar khusus.
- Dalam Yama Purwa Tattwa disebutkan penggunaan guling bebangkit sebagai penebusan yang dilaksanakan khususnya pada upacara Nyawa / Atma Wedana sehingga kesalahan yang pernah dilakukan semasa hidup dapat ditebus sehingga nantinya roh atau atman leluhur kita itu menjadi Dewa Pitara untuk selanjutnya dapat menstanakannya di Kemulan.
- Banten Panebusan mentah rateng digunakan dalam pangaskaran untuk mengembalikan unsur Panca Maha Buta secara sempurna.
- Sebagai wujud dari penebusan Pitra Rna disebutkan dapat dilakukan dengan melaksanakan melaksanakan upacara Pitra Yadnya dan manusa yadnya agar mereka mendapat tempat yang layak di alam kedewataan sehingga nantinya tetap terjalin tali persaudaraan antara anak, saudara, keluarga, orang tua dan leluhur.
- Dimana dalam sekapur sirih tentang ngaben, penebus kesalahan, kekeliruan, kekurangan dan sebagainya semasa mendiang masih hidup kepada “ masyarakat”. Hal ini juga dapat dimohonkan pada “guru tiga” agar perjalanan mendiang lancar ke alam sana.
- Guru Tiga yang hadir :
- Prajuru desa adat mewakili guru wisesa,
- Pendeta / sulinggih mewakili guru pengajian,
- Pimpinan dadia / Pura Kawitan sebagai guru rupaka.
Selain itu sebagai tambahan,
- Pemberian sedekah pun untuk orang miskin juga dikatakan dalam Siwa Purana sebagai penebusan dosa.
- Srauta Wedangga disebutkan juga memuat lebih rinci berbagai ajaran mengenai tata cara melakukan yajna, penebusan dosa dan lain-lain terutama yang berhubungan dengan upacara keagamaan.
- Banten Penebusan juga dapat dipersembahkan pada mahluk halus untuk menebus kesalahan akibat prilaku yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
***