Sedekah adalah pemberian dan sumbangsih berupa punia yang tulus iklas untuk penebusan dosa atau ketidak sucian (cuntaka) yang sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Parasara Dharmasastra pada jaman kali yuga ini.
Dalam beberapa kutipan catatan Hindu Bali tentang dana punia sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas spiritual melalui bersedekah betapapun kecilnya disebutkan sebagai kekutan sedekah:
Biarpun sedikit pemberian sedekah itu, tetapi diberikan karena dorongan atau keinginan dari dalam hati nurani, maka besarlah manfaatnya;
Sebaliknya walaupun pemberian itu besar atau banyak, tetapi jika menyebabkan semakin haus terhadap harta apalagi yang diperoleh dengan cara yang tidak layak atau tidak patut, maka tidak ada faedahnya itu; tegasnya,
- bukan yang banyak atau bukan yang sedikit, menyebabkan banyak sedikitnya faedah pemberian itu,
- melainkan pada hakikatnya, yaitu sangat tergantung dari layak atau tidaknya pemberian itu’.
Dalam Sarasamuscaya, disebutkan :
Sloka 184: Yadyapin akëdika ikang dà na, ndà n mangëne wëlkang ya, agöng phalanika, yadyapin akweha tuwi; mangke wëlkang tuwi, yan antukning anyà ya, nisphala ika, kalinganya, tan si kweh, tan si këdik, amuhara kweh këdik ning danaphala, kunëng paramà rthanya, nyà yà nyà ya ning dana juga.
Sloka 188; Deyaning aweha dà na, haywa maprayojana. pà lëman, haywa dening wëdi, haywa maphala pratyupakà ra, haywa ring bhandagina, mangkana deya sang dhà rmika, maweha mata sira, ndà tan dana ngaranika, weweh dëmakan pratyupakara ngaranika.
’Hendaknya orang memberikan sedekah, jangan disertai tujuan akan pujian, jangan karena rasa takut, jangan mengharapkan balasan, jangan bersandiwara; demikianlah caranya sang dharmika, jika memberi sedekah; akan tetapi bukan sedekah namanya, jika diberikan dengan mengharapkan balasan’.
Sloka 192; Hana ya wwang daridra, ndatan pamalaku, upà yanika sakà raóanyan pamalakwa, apan syanåûangsa pwa wiûesaning dharma ngaranya, yatika katëmu ri kawehaning dà na ring amalaku.
’Jika ada orang miskin, namun ia tidak mau meminta sedekah; usahakanlah agar ia mau memintanya; sebab orang yang tidak mementingkan dirinya sendiri, merupakan puncaknya kebajikan; itulah yang didapat oleh orang yang memberikan dana kepada yang memintanya’.
Catatan pada Sloka ini :
Sloka 193; Lawan haywa ta sampe ring amalaku dà na, haywa matundung, yadyapin ring cà óðala, cågà la tuwi, tan wiphala ikang dà na irika.
Ada banyak orang walaupun sudah sangat susah kehidupan mereka, namun mereka tidak mau terbuka dengan kesusahannya, dan mereka tidak mau meminta kepada siapa. Hal tersebut hanya karena mereka malu untuk meminta.
Kepada kondisi nyata seperti itu sebaiknya kita tawarkan kebaikan, berikan mereka dana secara ikhlas atau suka rela.
Sloka 196; Kunëng kapawitran ika sang manasi mara aminta dana, ri denyar, pawarawarah, mapitutur kumwa lingnira, haywa juga ngwang matëngët, prihën kagawayakëna tapwa ikang dà na, wulatana kta awasthà ning tan pagawe dà na ngùni, ya ika mamangke kadi sanghulun, yathà nya tat mamangke ya, matangnyan gawayakena ikang dà na, mangkana lingnira warawarah, tatar panasi sirar mangkana apitutur juga, matangnyan pawitra.
Dan janganlah marah kepada orang yang meminta dana, pun jangan mengusir (peminta itu,) biarpun terhadap orang yang berkelahiran hina, atau meski kepada anjing sekalipun, sedekah yang diberikan kepadanya itu, tidaklah sia-sia adanya’
Sloka 197; Lawan waneh yadyapin hanà , tan hana kunëng ikang phala, wehakëna ta pwa yathà sambhawa, sakà yakà ya, ikang yogya wehakëna, mangkanang wastu yogya pùjà kena, pùjà kena juga, niyata maphala pwang dà na, ngùningunitikà n gawayën.
’Lagi pula, baik itu ada maupun tidak ada pahalanya, berikanlah juga sedekah sebagaimana patutnya, dan sekuat kemampuan yang ada, hendaklah sesuatu yang layak diberikan; demikian pulalah barang yang layak saja hendaknya dijadikan persembahan kebaktian;
Niscaya berpahalalah pemberian sedekah itu; itulah yang terutama sekali harus diperbuat.
Dalam Sloka Bhagawadgita, dana punia menurut Hindu disebutkan
- Sloka XVII.20, sedekah yang baik yaitu diberikan tanpa mengharap kembali, dengan keyakinan sebagai kewajiban untuk memberikan pada tempat, waktu dan penerima yang berhak, disebut sattvika sebagai contoh :
- memberikan uang kepada pengemis yang benar – benar membutuhkan dengan tulus ikhlas.
- berdana punia untuk pura dengan tidak mengharapkan hasilnya atau pamer.berdana punia kepada orang suci (sulinggih) dengan tulus ikhlas.
- sebagai seorang guru memberikan pengetahuan yang dimilikinya dengan tulus, tanpa ada rasa pamrih.
- dll
- Sloka XVII.21, sedekah yang tidak baik, yaitu diberikan dengan harapan untuk didapat kembali atau memperoleh keuntungan dikemudian hari dan dengan perasaan kesal untuk memberikanya, sedekah seperti itu dinamakan rajasa sebagai contoh
- memberikan dana punia ke pura paling besar, supaya orang – orang yang lainnya kagum.
- memberikan uang (sedekah) kepada orang tak mampu, supaya dihormati / disegani.
- sebagai seorang guru memberikan pengetahuan yang dimiliki dengan tujuan supaya muridnya menghargainya dan menghormatinya.
- dll
- Sloka XVII.22, sedekah yang tidak baik, yaitu diberikan pada kesempatan dan waktu yang salah kepada mereka yang tidak berhak; tanpa menghormati atau dengan penghinaan, dinamakan tamasa sebagai contoh :
***