Kajang

Kajang adalah angkeb (penutup atau pelindung) dalam upacara ngaben yang memiliki makna simbolis dari lapisan yang membungkus Sang Atman sebagai Tri Sarira,
Kajang ini, ibarat seperti layaknya KTP atau identitas, dengan tujuan agar menghantar atman (Roh manusia) kepada leluhurnya (dalam Lontar Wrespatti tattwa).

Bentuk dan jenis surat kajang berbeda-beda sesuai dengan Kawitannya (referensi dan penggunaannya ada pada masing - masing "Bhisama Kawitan").

Bahan kajang adalah kain berwarna Putih seukuran 120 x 200 cm (simbol badan kasar) yang berisikan rajahan (surat/tulis kajang sebagai simbol rohani) yang secara spesifik (sesuai dengan jenis kajang dan ketentuan surat kajang dari masing - masing pura kawitan).
Kajang bisa di surat / digambar oleh :
  • Pinandita (brahmana ekajati), 
  • Sang Sadhaka (sulinggih/Brahmana Dwijati),atau 
  • Orang yang mengetahui susunan Surat kajang tersebut dengan "Pasti" (sesuai dengan Sorohnya).
Contoh Prosesi Pemlaspasan 
Kajang Kawitan di Pura Kawitan Bendesa Pemada
Jenis - Jenis Kajang, Simbol dan Istilah
Kajang dirajah atau ditulis dengan sarana upakara tetukon yang selanjutnya mendapat Lingga tangan (tapak tangan) dan diakukan pemlaspasan oleh seorang Sadhaka / Sulinggih (brahmana Dwijati).
Jumlah kajang (angkeb) ditentukan dari Bhisama masing kawitan sesuai dengan :
  • profesi
  • jabatan 
orang yang meninggal (sang mati; sang putus) tersebut selama dia hidup, yang mana kajang kawitan akan berada pada tumpukan teratas dari sekian angkeb kajang yang dipergunakan.

Untuk pemuput pelaksanaan ngaben dapat dilakukan oleh Sadhaka / Sulinggih apa saja, karena semua Brahmana adalah sama.
 ..... ref : komentar salah satu forum diskusi jaringan hindu nusantara, (ref1).

Sebagai tambahan, untuk upacara ngaben yang dilengkapi dengan naga banda, disebutkan bahwa pada hari pabersihan, Naga Banda tersebut, bersama-sama kajang, bade dan perlengkapan pelebon lainnya dipelaspas dan diurip (atau "dihidupkan"), pada saat menjelang pemberangkatan ke tunon (tempat pembakaran), Naga Banda dipanah oleh Ida Pedanda yang muput karya (pemimpin upacara)

Aksara suci dalam kajang disebutkan dalam sumber kutipan kajian pustaka, konsep, teori, dan model penelitian, http://www.pps.unud.ac.id (ref2) merupakan tanda legisigns, karena secara konvensional memiliki bentuk dan makna tertentu ...
***