Parisada (Parisadh) adalah himpunan diri untuk dapat mengembangkan hubungan harmonis sesama umat Hindu Dharma yang memiliki integritas, pendidikan dan pembelajaran yang penuh tata krama sehingga dapat memberikan kesejukan dan pencerahan di masyarakat. Seperti halnya disebutkan :
- Dengan berdirinya Parisada Hindu Dharma Indonesia baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan maupun kota di seluruh Indonesia, kehidupan Agama Hindu benar-benar mendapat pembinaan lebih mantap.
- Seorang sulinggih adi guru loka sebagai guru utama dalam masyarakat yang mampu mengapresiasikan ajaran pokok agama Hindu sehingga dapat mengembangkan hubungan harmonis dengan sesama umat.
- Parisada juga disebutkan terdiri dari Brahmana ahli berdasarkan ketentuan yang diatur di dalam kitab suci Manawa Dharma Sastra XII.110-114 dan dilandasi oleh suatu keinginan Umat Hindu untuk menghimpun diri dalam sebuah organisasi yang memiliki integritas maka pada tanggal 23 Februari 1959 lahirlah Parisada Hindu Dharma Indonesia yang dalam okanila.brinkster.net disebutkan bahwa :
- Parisada ini berfungsi semacam Badan Legislatif yang memegang peranan penting di dalam memecahkan berbagai permasalahan keagamaan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.
- Dalam perkembangan Agama Hindu, pada tahun 1964 (7 s.d 10 Oktober 1964), diadakan Mahasabha Hindu Bali dengan menetapkan Majelis keagamaan bernama Parisada Hindu Bali dengan menetapkan Majelis keagamaan bernama Parisada Hindu Bali, yang selanjutnya menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia.
- Sebagai keputusan bersama seperti juga halnya Bhisama parisada yang disebutkan tetap mengacu kepada hukum - hukum agama dalam susastera / text / sruti sebagai kebenaran yang abadi.
- Parisada di dunia internasional juga disebut "Parisadh" dan atas asung kertha wara nugraha Hyang Widhi Wasa, Bali telah melahirkan satu Organisasi World Hindu Summit. yang dideklarasikan tahun 2012 tahun lalu.
- Satu Organisasi Hindu Dunia yaitu World Hindu Parisadh lahir di Propinsi Bali.
Manawa Dharma Sastra. XII.110.
Dasawara wa parisadyam dharma parikalpayet, tryawara wa pi wrttastha tan dharma na wicalayet.Artinya :
Apapun bentuk Parisada itu jumblah anggotanya sekurang-kurangnya terdiri dari sepuluh orang atau tiga orang yang sesuai menurut fungsi jabatannya, keputusannya dinyatakan sah dan mempunyai kekuatan sah yang tidak boleh dibantah.Manawa Dharma Sastra. XII.111.
Traiwidyohaitukastarkamairuktodharrmah patnakah trayascasraminahpurwe parisat syad dasawara....Artinya :
Tiga orang ahli di bidang Weda, seorang ahli di bidang Lokika, seorang ahli di bidang Wimamsa, seorang ahli di bidang Nirukta, seorang ahli di bidang pengucapan mantra dan tiga orang dari jenis golongan pertama merupakan anggota Parisada ahli yang terdiri dari sepuluh anggota.
***