Dana Punia

Dana Punia adalah sumbangan atau pemberian sedekah yang suci dan tulus iklas oleh para dermawan kepada yang membutuhkan sebagai makna yang terkandung dalam salah satu ajaran Sad Paramita untuk menuju keluhuran.
Karena pada dasarnya artha juga disebutkan merupakan unsur sosial ekonomi oleh sebab itu, artha perlu diamalkan berupa dana bagi kepentingan kemanusiaan (bersedekah kepada fakir miskin, cacat, yatim piatu, perbaikan tempat suci dan lain - lain).
Dan bentuk sewanam yang mulia juga disebutkan yaitu :
Bagi anak yang berbakat namun miskin harta, anak itu patut diberikan dana punia (bantuan dana atau harta benda) untuk mengembangkan bakatnya itu.
Beberapa landasan dari Dana Punia itu dalam makalah bhuta yadnya oleh adityamp17082000 disebutkan antara lain :
  • Landasan Filosofis : Tat Twam Asi yang identik dengan ajaran kemanusiaan (Humanisme).
  • Landasan Sastra 
    • Weda Smerti yang perlu diperhatikan dan dihayati.
    • Manawadharmasastra Bab IV, sloka 33,226
    • Sarasamuscaya sloka no. 175, 176, 192, 198, 217,178,207, 211, 182, 183, 184, 222, 181, 202, 205,206,216,187, 188, 191, 193, 194, 212, 213, 223, 261, 262,263.
      • Yang harus diingat dan diperhatikan oleh para dermawan, ialah jangan sekali-kali mengharapkan pujian dalam memberikan dana punia, 
      • jangan berdasarkan rasa takut, jangan mengharap mendapat balasan (Sarasamuscaya : 188).
  • Sanghyang Kamahayanika, sloka 56,57,58. 5. 
  • Slokantara, Sloka nomor 2,4,5.
  • Ramayana, sargah I, bait 5, sargahII bait 53, 54.
  • Nitisastra, sargah III bait 8, sargah XIII bait 11.
  • Lontar Yadnya Praketi (sebagai suatu bentuk pendalaman Sraddha terhadap Hyang Widhi)
Dan juga disebutkan alangkah sucinya ketika seseorang melakukan perjalanan dalam rangka Tirtha Yatra ke tempat - tempat suci dapat bersedekah dengan memberikan punia kepada kaum miskin.
***