Kerangka Dasar Agama Hindu

Kerangka dasar Agama Hindu yang di Bali berdasarkan ajaran Siwa Siddhanta disebutkan terdiri dari tiga kerangka utama yaitu :
  1. Tattwa, ajaran ketuhanan yang diyakini kebenarannya dalam beragama.
  2. Tata Susila, berkaitan dengan tata nilai dalam masyarakat
  3. Upacara keagamaan; 
  4. Dimana doa dan ritus (Yajna) disebutkan dalam Atharwa Weda XXI.1.1 yang menegakkan bumi ini.
Walaupun terbagi-bagi tapi dalam kenyataanya, 3 kerangka dasar ajaran Hindu itu dalam kumpulan artikel Hindu untuk Nusantara ini disebutkan menjadi satu, dan tidak berdiri sendiri - sendiri namun menjadi suatu kesatuan yang harus dimiliki dan patut dilaksanakan.
Jika Tattwa ataupun filsafat agama saja diketahui tanpa melaksanakan ajaran susila dan upacara, belumlah sempurna. 
Demikian juga jika hanya melaksanakan upacara saja tanpa dasar filsafat dan etika, percuma pulalah upacara itu bagaimanapun besarnya.
Jadi ketiga kerangka dasar tersebut tidak dapat dipisahkan seperti halnya kepala, hati, dan kaki yang tidak dapat dipisahkan untuk membentuk manusia sempurna.

Seperti membangun sebuah rumah; 
Kita harus mulai dari membuat dasarnya dulu. Belajar agama Hindu pun harus mulai dari dasar dulu. 
Yang harus diingat adalah kerangka dasar agama Hindu ini. Yang pertama dan terpenting adalah 'Tatwa' atau pengetahuannya. Kedua 'susila' atau etika. Ini juga penting agar dalam pandangan orang lain agama Hindu adalah agama yang santun. Ketiga 'upacara' atau upakara. 

Ini tidak hanya bermakna persembahan atau ritual saja, lebih luas menyangkut tingkah laku yang baik, untuk menjaga nama baik agama Hindu yang kita yakini akan membuat hidup kita damai dan sejahtera.
Dimana terwujudnya kesempurnaan dengan cinta kasih, tulus iklas dan selalu berbhakti yang dalam Tri Parartha juga berarti tiga perihal yang dapat menyebabkan tercapainya kesempurnaan, kebahagian, keselamatan, kesejahtraan, keagungan dan kesukaan hidup umat manusia.
Jadi dengan kuatnya kerangka dasar ini sebagai pondasi beragama juga nantinya diharapkan dapat menangkis serangan distorsi ajaran Agama Hindu melalui pencerahan-penceran yang dilakukan. 
***