Kata Sejahtera pada umumnya diartikan sebagai keadaan yang disebut dengan Gemah Ripah Lohjinawe yang berorientasi pada tentram kerta raharja;
Sejalan dengan konsep ajaran Hindu Dharma yang selalu menekankan hidup ini haruslah sejahtera (Jagadhita) sebagai salah satu tujuan hidup di dunia ini.
Dan Veda pun sangat menganjurkan umat Hindu dan umat manusia pada umumnya untuk selalu hidup makmur, damai, dan sejahtera.
Artinya,
Agama Hindu sama sekali tidak menyukai kemiskinandan kebodohan.Veda diturunkan untuk menuntun manusia agar tidak bodoh, karena kebodohan adalah sumber bencana yang sesungguhnya.
Jadi dengan berorientasi pada kesejahteraan, kita juga akan terhindar dari dosa.Dan alam yang sejahtera itu artinya alam yang cantik dimana dalam memaknai caru yang dalam Kitab Saramuscaya disebutkan :
Hendaknya kita sebagai manusia harus melakukan Butha Hita untuk mensejahterakan alam lingkungan yaitu dengan melakukan Butha Hita kepada para butha itu dengan cara melakukan Butha Yadnya untuk dapat menjaga keharmonisan alam agar alam itu tetap sejahtera.
Dan pada hakikatnya setiap pemeluk Hindu juga dikatakan harus mampu menciptakan kesejahteraannya sendiri, melalui karma atau tindakannya sendiri sebagaimana dikutip dari salah satu buku mata ajar untuk pendidikan Agama Hindu;
Untuk itu kita haruslah memiliki kemampuan, keahlian, pengetahuan, dan ketrampilan untuk selalau dapat menunjang profesi untuk nantinya dapat mencapai kesejahteraan diri dan keluarga.
Tetapi adalah fakta juga, karena keadaan ekonomi, banyak sekali keluarga Hindu yang tidak mampu menyekolahkan putra-putri mereka.
Hal ini membuat mereka tidak mampu keluar dari kesulitan. Kesulitan dan kelemahan di bidang ekonomi rawan bagi fondasi keyakinan mereka terhadap agama Hindu.
Di pihak lain banyak dari para pemeluk Hindu yang mampu bahkan kuat secara ekonomi, pendidikan, dan status sosial.
Dan mereka pada umumnya memiliki ketulusan untuk berdana punia.
Hanya saja sementara ini dana punia itu lebih banyak untuk tujuan yadnya dalam arti tradisional, yaitu upakara dan pembangunan tempat sembahyang.
Dan kini adalah saatnya bagi kita semua untuk dapat memperluas makna yadnya, tidak saja pengorbanan dalam hubungannya dengan Tuhan, tetapi juga dengan sesama umat, berdasarkan “daya" (compassion atau cinta kasih) dan “dana” (pemberian bantuan).
Dana bukan untuk jangka pendek, atau karitas sentimental, berupa sedekah untuk sekedar menghilangkan lapar.
Dana haruslah untuk suatu yang bersifat jangka panjang atau strategis, yaitu untuk peningkatan kualitas SDM atau sumber daya manusia.
Sehingga berdana punia dikatakan ibaratnya bukan memberi ikan, tetapi memberi kail.
Untuk nantinya dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan bersama.
***