Prajuru

Prajuru adalah pengurus yang biasanya melayani masyarakat dalam setiap banjar, desa adat maupun kelembagaan lainnya yang ada di Bali dimana saat kala wisesa disebutkan hari yang baik untuk dapat melantik para petugas.
Karena secara hukum adat disebutkan, keberadaan lembaga-lembaga tersebut secara sosiologis masih dipelihara oleh masyarakat sebagai perwujudan budaya bangsa yang perlu diayomi dan dilestarikan.
Dalam pemerintahan Desa Adat di Bali menurut sejarah pemerintahan di Bali, disebutkan bahwa Desa Adat memiliki struktur dalam menjalankan pemerintahannya seperti yang dinyatakan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Pakraman yaitu : 
  • Juru Bendesa yaitu sebagai kepala Desa Adat. Bendesa disini bukanlah aparatur pemerintah, jadi Bendesa tidak digaji oleh Pemerintah. Untuk biaya hidup Bendesa serta pengurusan dan pendanaan pemerintahan Desa Adat diperoleh dari hasil iuran warga Desa Adat, harta kekayaan Desa Adat dan hasil sumbangan dari pihak ketiga. 
  • Petajuh/Pangliman yaitu sebagai Wakil Ketua Desa Adat. 
  • Penyarikan yaitu sebagai Sekretaris Desa Adat. 
  • Petangen/Juru Raksa yaitu sebagai Bendahara Desa Adat. 
  • Upa Desa sebagai Pendamai dalam penyelesaian sengketa apabila ada warga masyarakat adat yang tdak puas dan menuntut hak adanya. Tempat yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa disebut dengan Kerta Desa. 
  • Pacalang yaitu bertugas untuk menjaga keamanan Desa Adat, khususnya pada saat upacara adat atau upacara keamagamaan lainnya. 
Sebagai salah satu wujud ngayah dan tanggung jawab, prajuru dalam kepemimpinan yang selalu berkaitan dengan kegiatan sosiokultural di masyarakat sebagaimana disebutkan yaitu :
Dengan dapat mengaktualisasikan diri sebagai makhluk sosial sesuai tugas dan swadharma masing-masing yang dapat berpegang teguh pada kebenaran, kejujuran, cinta kasih dan membaktikan dirinya untuk kebaikan orang lain disebutkan :
Dialah pelayan rakyat yang sebenar-benarnya.
Dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat sebagai dharma praja, dalam tata kelola pemerintahan yang baik disebutkan ada lima nilai utama demokrasi dalam Kebudayaan Bali untuk dapat melakukan pelayanan terhadap masyarakat tersebut yaitu :
  1. Sathya, kesetiaan, kejujuran dan dapat memegang teguh kebenaran dan berusaha terus-menerus memperjuangkannya, 
    • Betapa pun pahitnya. 
    • Dalam mengungkapkan kebenaran hendaknya bisa menimbulkan kebaikan bersama, dan tidak mencelakakan serta mengorbankan pihak lain. 
      • Kebenaran yang dipraktekkan dengan cara itu akan dapat mengatasi sekat-sekat perbedaan suku, etnis, ideologi bahkan keyakinan agama
  2. Dharma, menerapkan kewajiban dan kebajikan tanpa memperhitungkan kepentingan sendiri atau golongan, serta menggunakan tubuh dan pikiran untuk kebaikan orang banyak. 
    • Sariram Aadyam Khalu Dharma Saadhanam. 
    • Tubuh dan pikiran terutama ditujukan untuk pencapaian jalan kebajikan. 
      • Tubuh dan pikiran harus melakukan bermacam-macam fungsi demi kebaikan masyarakat, bangsa dan negara. 
  3. Shanti, menumbuhkan kedamaian setiap saat yang terpancar dari kesadaran akan realitas di dalam diri. 
    • Keadaan ini merupakan manifestasi dari Sat, keberadaan murni dari jiwa, karena kedamaian sendiri melampaui pemahaman. 
    • Visi sakral berkombinasi dengan kebebasan jiwa menghasilkan kedamaian yang dalam kenyataannya merupakan “madhura-ananda” atau kebahagiaan bagi seluruh rakyat.
  4. Prema, memupuk cinta kasih murni tanpa ego, bisa mengatasi kepicikan di dalam diri dan mengidentifikasikan diri dengan golongan lain dalam satu kesatuan. 
    • Pemimpin yang memiliki cinta kasih bagi yang lain, dengan berpegang pada kebenaran, dan membaktikan dirinya untuk kebaikan orang lain, 
    • dialah pelayan rakyat yang sebenar-benarnya.
  5. Ahimsa, pantang menggunakan cara-cara kekerasan dan dapat mengembangkan cinta kasih dan kemampuannya 
    • sehingga dapat mengaktualisasikan diri sebagai makhluk sosial yang menghargai heterogenitas, inklusivisme, pertukaran mutual, toleransi dan kebersamaan dengan mengedepankan penerimaan tanpa diskriminasi, serta menghindari persaingan yang memicu konfik politik. 
Hymne terakhir kitab Rg Veda telah mengisyaratkan pentingnya rasa kebersamaan itu. 
Sam gacchadhvam, sam vadadhvam, sam vo manamsi janatam. 
Berkumpullah, berdiskusilah bersama, buatlah pikiran kita bersatu padu.
***