Yama Tattwa adalah naskah lontar yang berisikan tentang makna petulangan dalam upacara ngaben yang berbentuk: naga, lembu, singa,
macan dan tabla yang merupakan salah satu dari lontar tentang upacara dan bebantenan agama hindu di Bali.
Selain itu, naskah - naskah ini dalam sumber kutipan alih aksara dan alih bahasa lontar yama tattwa juga menguraikan jenis bebantenan yang digunakan untuk mlaspas bade, serta mantra yang harus dilapalkan untuk menghaturkan yadnya sesuai dengan jenisnya.
Pada dasarnya tata cara mengupacarai orang yang meninggal dunia, baik yang mati secara wajar maupun yang mati tidak wajar berbeda - beda yaitu :
Pada dasarnya tata cara mengupacarai orang yang meninggal dunia, baik yang mati secara wajar maupun yang mati tidak wajar berbeda - beda yaitu :
- Untuk orang yang mati secara wajar, sebaiknya dibakar jangan dikubur, bila dikubur buatkan pejati dan upacara “adeg semaya” bahwa jasad yang dikubur akan segera diupacarai (ngaben).
- Sedangkan bagi mereka yang mati secara tidak wajar harus dikubur sesuai dengan batas waktunya. Penguburan boleh dilakukan bila dunia dalam keadaan kacau seperti wabah penyakit sedang berjangkit, kedatangan musuh, maupun peperangan.
- Bila dalam keadaan ini, sebaiknya setiap orang yang meninggal segera dikubur, sesuai dengan tata cara penguburan mayat yang mati secara wajar.
- Apabila batas waktu dikubur telah selesai baru dibuatkan upacara ngaben, jika tidak maka roh orang yang meninggal dunia itu akan menjadi Dete, Bhuta, sejenis makhluk halus lainnya.
Selain itu juga, lontar ini menguraikan
- tata cara pengabenan untuk mayat yang dikubur,
- mengenai upacara pengabenan bagi orang yang meninggal yang jenazahnya tidak diketemukan.
Untuk orang yang meninggal jasadnya tidak diketemukan dapat dilaksanakan dengan Upacara Ngaben Swasta, sebagai badan perwujudannya dapat digunakan air suci dan pelaksanaannya dapat dilakukan di Sanggar. Setelah upacara pengabenan baru dapat dilakukan upacara memukur.