Cemer

Cemer artinya haram dalam kamus agama Hindu Bali yaitu suatu keadaan yang kotor secara lahit dan bathin.
Dimana umat Hindu meyakini bahwa titik puncak dari kekotoran dunia atau rahina cemer yaitu pada saat adanya kala paksa yaitu waktu memuncaknya kekuatan Bhatara Kala sehari sebelum Tumpek Wayang.
Sehingga untuk mensucikannya kembali disebutkan perlu dilakukan pelaksanaan yadnya kala paksa yang diharapkan kekuatan negatif berubah menjadi kekuatan positif yang dapat mengharmoniskan seluruh masyarakat desa diantaranya disebutkan mempergunakan sarana :
  • Daun pandan berduri, adalah sebagai simbol kekuatan Kala, serta dioles pada kapur sirih, sebagai simbol kekuatan Dharma, mengoles dengan bentuk Tampak Dara, sebagai simbol kekuatan dari Swastika untuk mengembalikan kekuatan “Adharma” menuju “Dharma”.
  • Permohonan kehadapan Sang Hyang Widhi, agar dianugrahkan kesidhian.
  • Membuang sesuwuk tersebut ke Lebuh sebagai simbol “Nistaning Mandhala”, serta menjadi sumbol dari “Sapta Ptala” karena sorganya Kala adalah Sapta Petala.
Sedangkan dalam makna filosofis atribut Ganesha disebutkan pelaksanaan Caru Rsi Gana dilaksanakan di pemrajan atau di sanggah, bertujuan untuk membersihkan segala bentuk cemer yang ada di penataran pemrajan, di pekarangan rumah, maupun pemedal agung.
***