Penguburan Jenazah

Penguburan Jenazah adalah sebuah upacara pemakaman dimana menurut umat Hindu di Bali dalam naskah lontar yama tattwa berkaitan dengan mendem sawa disebutkan bahwa apabila batas waktu dikubur telah selesai baru dibuatkan upacara ngaben yang bertujuan untuk dapat mempercepat pengembalian unsur-unsur panca maha bhuta yang melekat dalam badan kasar dan halus dari roh bersangkutan.

Urutan upacara penguburan seperti penjelasan wikde dalam konsep panca yadnya dan filosofi nilainya disebutkan seperti berikut ini :
  • Memandikan jenazah dan menjalankan upacaranya seperti halnya tata cara penyiraman layon yaitu seperti berikut:
    • Jenazah diturunkan dari pembaringan dan disembunyikan di atas/tandu dilengkapi dengan ulap-ulap, semua ini bertempat di natah pekarangan.
    • Jenazah dalam keadaan telanjang lalu:
      • Badannya diurapi boreh (atau lepa)
      • Dikeramas, muka dibasuh, di gosok giginya (secara simbolis)
      • Satu persatu alat pembersih ditaburkan atau dipasang dengan diawali makerik kuku, memasang itik-itik pada ibu jari kaki, memasang itik-itik ibu jari tangan, masisig, makeramas, memasang bablonyoh di kaki, memasang daun intaran di kening, memasang gadung di dahi, pusuh menur di lubang hidung, cermin pada mata, waja pada gigi, daun tuwung pada kemaluan laki-laki, bunga tunjung untuk wanita, boreh anget pada perut, lenga wangi pada tubuh, memasang kwangen pada tubuh mayat dengan rincian: 
        • 1 buah di kepala, 
        • 1 buah di ulu hati, 
        • 1 buah di dada, 
        • 2 buah di siku kanan kiri, 
        • 2 buah di lutut kanan kiri.
    • Mewastra: dikenakan kain, kampuh, daster putih untuk laki-laki. Dikenakan kain, selendang putih untuk perempuan.
    • Metirta: menciptakan tirta penglukatan, pembersihan, dan tirta kawitan dari almarhum.
    • Jenazah dibungkus dibungkus atau dililit dengan kain putih.
    • Keluarga dan anak cucu menyembah
    • Dengan dibungkus tikar, jenazah diusung lagi ke tempat pembaringan. Dilengkapi dengan saji banten arepan, seperti bubur pirata, nasi angkeb, saji sebagai bekal roh menuju akhirat.
    • Mapegat: dilengkapi dengan banten mapegat atau sambutan. Bagi keluarga yang patut dengan cara pertama sembahyang ke hadapan Bhatara Surya, setelah itu memberikan doa sembah ke hadapan almarhum/almarhumah.
  • Mengusung mayat ke kuburan
    • Layon diusung ke kuburan di antar oleh sanak saudara, kerabat dan warga banjar adat bila memungkinkan baik sekali diiringi dengan kidung pitra yadnya yaitu lagu-lagu keagamaan dan tetabuhan seperti angklung untuk menambah hikmatnya upacara.
    • Dalam perjalanan, pada jalan simpang tiga atau empat, serta di lubang kuburan usungan jenazah di putar 3 kali ke kiri dan ke kanan baru dilanjutkan dengan mendem sawa.
  • Mendem sawa, Sawa dipendam/kubur.Hal ini dilakukan di kuburan dan tidak boleh di pekarangan rumah atau pekarangan desa adat. Caranya peti mayat dibuka terlebih dahulu lalu jenazah disemayamkan di kuburan.
Namun setiap daerah juga memiliki tradisi yang berbeda seperti halnya upacara adat pengabenan di daerah Trunyan Bali yang memiliki tiga jenis kuburan yang menurut tradisi desa Trunyan, ketiga jenis kuburan itu di- klasifikasikan berdasarkan umur orang yang meninggal dunia, keutuhan jenasah dan cara penguburan yaitu :
  1. Kuburan utama, dianggap paling suci dan paling baik yang disebut Setra Wayah. Jenazah yang dikuburkan pada kuburan suci ini hanyalah jenazah yang jasadnya utuh, tidak cacat, dan jenasah yang proses meninggalnya dianggap wajar (bukan bunuh diri atau kecelakaan).
  2. Kuburan muda, diperuntukkan bagi bayi dan orang dewasa yang belum menikah. Namun tetap dengan syarat jenasah tersebut harus utuh dan tidak cacat.
  3. Kuburan Setra Bantas, khusus untuk jenasah yang cacat dan yang meninggal karena salah pati maupun ulah pati (meninggal dunia secara tidak wajar misalnya kecelakaan, bunuh diri).
***