Penyengker adalah batas-batas bidang tanah atau pekarangan yang berasal dari kata
“sengker” artinya batas paumahan yang dapat menyelamatkan/menjaga pekarangan saat mengadakan yadnya/hari biasa dari berbagai gangguan sebagaimana disebutkan pengetahuan bathin seruling dewata dalam ajian sosial nawa sanga.
- Jadi upacara nyengker seperti juga disebutkan dalam asta kosala dan asta bumi oleh dwi tumpeng dalam kutipan artikelnya "Pengertian Padmasana dan Aturan Pembuatan Padmasana secara detail"
- memberi batas-batas luas tanah, baik secara skala dengan cara membangun pagar keliling, maupun secara niskala dengan menaburkan tepung beras putih ke sekeliling batas tanah.
- "Nyengker", berarti memberi batasan dengan upacara tertentu.
- memberi batas-batas bidang tanah di empat penjuru mata angin seperti disebutkan , yaitu: utara, selatan, barat dan timur.
- Batas ini sebagai lanjutan upacara memangguh, dengan pengertian skala dan niskala pula.
- Secara skala, sengker atau batas berbentuk pagar halaman,
- dan secara niskala sengker adalah batas bidang tanah yang dimohonkan ke hadapan Sanghyang Widhi.
- Pelaksanaan upacara nyengker diwujudkan dengan membubuhkan tepung beras (putih) sekeliling pagar bidang tanah.
- Bantennya: prayascita, pengulapan, pengambean dll
Sebagai tambahan, pekarangan rumah yang ngulonin (terletak di bagian hulu) banjar atau pura juga disebut dengan karang panes sehingga disebutkan dapat dinetralisir dengan jalan memundurkan tembok panyengker (pembatas) rumah.
- Antara tembok banjar atau pura dengan tembok rumah dibuatkan gang kecil (rurung gantung).
- Sementara di luar tembok pekarangan agar dibangun pelinggih (bangunan suci) berbentuk padma capah dan di tanah pekarangan dibuatkan upacara pemahayu pekarangan (pecaruan karang tenget/angker).
***