Sebagai sebuah halaman yang merupakan bagian dari palemahan dalam konsep Tri Hita Karana.
Di Bali, Karang juga berarti tempat / tanah baik sebagai perumahan, perkantoran, sekolah, tempat suci dan lain-lain.
Dalam tradisional Bali yang sebagaimana disebutkan diantara istilahnya yaitu sebagai berikut :- Sikut satak sebagai ukuran yang ideal sebagai pekarangan rumah dalam perhitungan tradisional Bali.
- Penunggun Karang sebagai salah satu tempat suci pekarangan rumah yang berfungsi sebagai sedahan penjaga karang.
- Natah perakaran yang pola ruangnya dibagi berdasarkan konsep “Tapak dara” dengan adanya sumbu perancangan.
- Dll
Sama halnya ketika kita mengadakan sebuah upacara selalu mencari hari baik atau yang disebut dewasa ayu.
Begitu juga dalam memilih tempat tinggal yang hendaknya menggunakan konsep Tri Hita Karana agar tercipta suasana yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya dan manusia dengan lingkungannya.
Dan sesuai dengan Asta kosala kosali, didalam Lontar Ida Bhagawan Wiswakarma disebutkan tentang pekarangan atau tanah yang baik dan yang perlu dihindari untuk dibangun baik sebagai perumahan, perkantoran, sekolah, tempat suci dan lain-lain.
Pekarangan yang baik menurut lontar tersebut antara lain disebutkan :
- Manemu Labha, lebih tinggi di Barat/miring ke timur (dari arah pusat kota atau dari arah jalan raya).
- Disebut “manemu labha” di mana sinar matahari tidak terhalang sejak pagi sampai sore, membawa keberuntungan dan umur panjang.
- Paribhoga Wredhi, tanah yang miring ke Utara, membawa kemakmuran yang melimpah bagi penghuninya.
- Palemahan Asah, tidak ada keistimewaan artinya biasa-biasa saja, namun dengan syarat : sinar matahari, udara dan air tersedia cukup tidak terhalang apapun.
- Palemahan Inang, ketika berada di atas tanah itu perasaan damai, tentram dan hening, walaupun lokasi itu tidak memenuhi persyaratan seperti nomor 1,2,3 di atas, disebut “dewa ngukuhi”, membawa ketentraman bathin dan kedamaian.
- Palemahan Mambu, tanah berbau cabe / bumbu dapur ketika dicongkel sedalam 30 Cm, disebut “sihing kanti” sangat baik karena akan mempunyai banyak sahabat.
Sedangkan pekarangan yang harus dihindari atau dalam bahasa Bali sering disebut dengan “Karang Panes” biasanya ditandai dengan adanya kejadian/musibah yang menimpa.
Sehingga salah satunya disebutkan agar pekarangan terjaga dengan baik, hendaknya disebutkan seperti halnya :
- Dibuat Pilar-pilar kokoh paduraksa yang umumnya berada pada bagian sudut dari tembok penyengker yang memiliki kekuatan untuk dapat menjaga dan melindungi penghuninya.
- Upacara Pangruwak Bhuwana dilaksanakan sebelum membangun rumah baru maupun membuat bangunan suci sebagai permohonan kehadapan para bhuta kala agar mereka tidak mengganggu.
***