Karang Panes

Karang Panes atau nyakitin adalah pekarangan yang tidak baik untuk dijadikan tempat tinggal karena konon orang yang menempati atau menghuninya akan kerap kena bencana, acap bertengkar lantaran hal-hal sepele, sering kecurian, kena fitnah, diganggu mahluk halus dll.

Namun, apabila memang terpaksa menempati atau menghuni karang panes dapat meruwatnya dimana dalam mengetahui karang panes dan untuk menetralkannya secara niskala disebutkan baik dalam lontar wismakarma dan lontar bhamakertih agar tanah tersebut dapat memberikan rasa damai dan tentram, banyak rezeki dan panjang umur yaitu disebutkan antara lain :
  • Karang Tumbak Rurung, didirikan sebuah pelinggih pada posisi yang ditumbak oleh rurung guna dapat mengeliminasi dampak negatif keberadaan posisi pekarangan.
  • Pekarangan rumah yang ngulonin (terletak di bagian hulu) banjar atau pura bisa dinetralisir dengan jalan memundurkan tembok panyengker (pembatas) rumah. 
    • Antara tembok banjar atau pura dengan tembok rumah dibuatkan gang kecil (rurung gantung). 
    • Sementara di luar tembok pekarangan agar dibangun pelinggih (bangunan suci) berbentuk padma capah dan di tanah pekarangan dibuatkan upacara pemahayu pekarangan (pecaruan karang tenget/angker).
  • Segala yang disebut Pamanes Pekarangan, seperti: Kemasukan gelap, dan terbakar, patut membangun palinggih berupa Padma capah, sthana Sang Hyang Indra Blaka. 
    • Apabila tidak membangun sthana untuk Sang Hyang Indra Blaka, tidak putus-putusnya menemukan sakit bermacam-macam, walaupun hingga sepuluh kali telah macaru, tak akan bisa selesai oleh caru itu, karena Beliau Sang Hyang Indra Blaka telah berubah dari Sang Hyang Indra Blaka, menjadi Kala Maya, menjadi Kala Desti, demikian dinyatakan. 
  • Pekarangan yang dimasuki ular dapat dikatakan karang panes. untuk menanggulangi efek negatifnya, disebutkan :
    • Dibuatkalah palinggih Indra Blaka di luar rumah.
    • Dan untuk menetralisir keangkerannya dilaksanakan dengan Upakara Pemarisudha Prawesa.
  • Dll
Dan sebagai tambahan, adapun beberapa istilah karang panes atau pekarangan (ref) yang tidak baik untuk dijadikan tempat tinggal, disebutkan antara lain :
  • Karang Karubuhan, pekarangan yang berhadap-hadapan atau berpapasan dengan perempatan atau pertigaan atau persimpangan jalan.
  • Karang Sandanglawe, pekarangan yang pintu masuknya berpapasan dengan pekarangan milik orang lain.
  • Karang Kuta Kabanda, pekarangan yang diapit oleh 2(dua) ruas jalan.
  • Karang Sula Nyupi, pekarangan yang berpapasan dengan jalan raya atau numbak marga atau numbak rurung.
  • Karang Gerah, pekarangan yang terletak dihulu Pura/Parahyangan.
  • Karang Tenget, pekarangan bekas pekuburan, bekas pura atau bekas pertapaan.
  • Karang Buta Salah Wetu, pekarangan dimana pernah terjadi kejadian aneh misal: kelahiran babi berkepala gajah, pohon kelapa bercabang, pisang berbuah melalui batangnya. dll
  • Karang Boros Wong, pekarangan yang memiliki 2 (dua) pintu masuk sama tinggi dan sejajar.
  • Suduk Angga, pekarangan yang dibatasi oleh pagar hidup (tanaman) dimana akar-akarnya atau tunasnya masuk ke pekarangan orang lain.
  • Karang Kalingkuhan, Pekarangan yang dikelilingi tanah atau rumah milik satu orang
Contoh kasus untuk Karang Kalingkuhan yaitu :
Saya berkeinginan membeli sebidang tanah, lokasinya di seberang jalan rumah orang tua. Kalau diurut, dari barat adalah rumah orang tua, kali, jalan dan lokasi yang dimaksud. 

Di seberang lokasi yang dimaksud, ada jalan/ gang menuju ke rumah kakek sekaligus jalan menuju ke sanggah.
Jika dalam suatu kondisi terpaksa menampati atau membangun rumah yang termasuk “karang panes” disarankan membuat padma capah sebagai stana Sang Hyang Indrablaka/Indraplaka dan pada hari yang tergolong rerahinan (hari suci), penghuninya menghaturkan aci (sesaji) untuk memohon keselamatan dan agar terhindar dari pengaruh buruk pekarangan rumah tersebut.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk semeton. Jika terdapat penjelasan yang kurang lengkap atau kurang tepat, mohon dikoreksi bersama.
***