Kayika adalah perbuatan yang jujur sebagai bagian dari Tri Kaya Parisudha yaitu segala tindakan atau perbuatan jasmani atau pisik sebagai upaya seseorang untuk mengaktualisasikan hasil proses berpikir (manacika) dan apa yang diucapkan dengan kata-kata (wacika) yang sebagaimana disebutkan dalam sumber kutipan Materi pelajaran pendidikan agama hindu kelas XI yaitu :
- Tindakan seseorang dapat menyebabkan orang menjadi senang, bahagia,
- dan atau sebaliknya menyakiti hati orang lain.
Hal ini sangat ditentukan oleh proses berpikir scseorang. Artinya
- bila pikirannya dilandasi oleh fiat yang baik, itikad yang baik,
- maka seseorang akan mampu mngendalikan indrianya
- dan akan menyebabkan orang lain senangdan bahagia.
- Orang yang demikian itu disebut “Sadhu” yaitu orang yang tidak melakukan kekerasan. Tindakan-tindakan yang suci ini perlu dipelihara. Dalam kaitannya dengan memelihara tindakan kitab Sarasamuscaya sloka 76 menegaskan sebagai berikut :
- Nihan yang tan ulahakena, syamatimati man gahalahal, Siparadara, nahan tang telu tan ulahakena ring asing ring paribasa, Ring apatkala, ri pan gipyan tuwi singgahana jugeka.
- Artinya:
- Inilah yang tidak patut dilakukan : membunuh, mencuri berbuat zinah, ketiganya jut jangan hendaknya dilakukan terhadap siapapun, baik secara berolok-olok, bersenda gurau dalam keadaan dirundung malang, keadaan darurat dalam khayalan sekalipun, hendaknya dihindari saja ketiganya itu.
Kutipan sloka ini memberikan informasi tentang pentingnya kesucian tindakan seseorang, agar tidak mclakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang atau asubha karma yaitu dengan cara :
- Tidak menyakiti atau tidak membunuh (ahimsa).
- Tidak mencuri, merampok, mengambil hak orang lain secara tidak sah, menerima suap dan tidak nepotisme serta tidak rakus.
- dll.
***