Pacingkreman

Pacingkreman adalah tradisi menyimpan sebagian hasil yang diterima melalui sekaa (lembaga/kelompok).
Dimana pada zaman dulu, saat-saat tertentu, uang pacingkrem itu bisa diambil. Seperti misalnya, saat hari raya Galungan, sekaa tersebut akan mapatung yang dananya diambil dari kas sekaa. Mereka juga bisa meminjam dari sekaa.
Tradisi pacingkreman dalam Majalah UKM dikatakan juga tumbuh dalam organisasi sosial kemasyarakatan orang Bali, yakni banjar.
Setiap kali sangkep (rapat), krama akan menyerahkan dana pacingkreman yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan krama. 
Dana pacingkreman itu dikelola banjar untuk memenuhi kebutuhan segala kegiatan banjar, seperti pembangunan banjar, upacara piodalan (peringatan hari pendirian pura) atau pun dana suka duka krama ketika ada yang meninggal dunia atau menggelar hajatan.
Di samping itu dalam perubahan nama LPD menjadi Labda Pacingkreman Desa dikatakan oleh Pak Wayan Koster selaku Gubernur Bali, bahwa :
Orientasi usaha Labda Pacingkreman Desa Adat lebih mengutamakan Labda atau kemanfaatan sosial, ekonomi, budaya dan agama (benefit) dari pada semata-mata keuntungan finansial (profit), sebagaimana halnya orientasi usaha Lembaga Perkreditan Desa (LPD)
Dengan demikian Labda Pacingkreman Desa Adat benar-benar merupakan lembaga keuangan adat yang misi dan kegiatannya berdimensi sakala-niskala dalam rangka mewujudkan Pancakreta dan Pancayadnya
“Saya sama sekali tidak ada maksud sedikitpun untuk menghilangkan jejak sejarah yang telah dirintis oleh Gubernur Bali terdahulu, sebaliknya justru untuk lebih memperkuat serta menumbuhkembangkan peran dan fungsi LPD secara holistik dalam penguatan dan pembangunan perekonomian Desa Adat serta pelestarian adat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal Bali, “Imbuh Pak Wayan Koster”
Ditambahkannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan pula melalui media massa bahwa perubahan nama dari Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadi Labda Pacingkreman Desa (LPD) tidak mengakibatkan LPD berubah menjadi lembaga keuangan yang diawasi oleh OJK.
***