Pelestarian

Kata ‘pelestarian’ berasal dari kata ‘lestari’ berarti tetap seperti keadaan semula; tidak berubah; bertahan; kekal (Kamus Besar Bahasa ,ndonesia, Tim 2001). 
  • Melestarikan adalah menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah; membiarkan tetap seperti keadaan semula; mempertahankan kelangsungannya.
  • Pelestari adalah orang yang menjaga sesuatu (hewan, hutan, lingkungan, warisan, budaya) dan sebagainya agar tetap lestari. 
Jadi Pelestarian adalah proses, cara, perbuatan melestarikan; perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan; pengawetan; konservasi sumber-sumber alam; pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pembuatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Sebagai anak bangsa yang berbudaya disebutkan sudah seharusnya kita melestarikan, merawat, menjaga, mengunjungi, menghormati dan menyucikan peninggalan leluhur kita itu benda - benda peninggalan sejarah patut dihargai. 

Bagaimana caranya?

Seperti halnya dalam salah satu pendidikan agama Hindu dan Budi Pekerti (ref) disebutkan yaitu dengan cara :
  • Merawat dan menjaga pelestarian peninggalan bersejarah seperti halnya :
    • Membangun museum-museum untuk penyimpanan benda-benda dan warisan sejarah budaya.
    • Menjadikannya cagar budaya sesuai dengan fungsi dan pemanfaatan, benda-benda budaya.
    • Menjaga dan merawat wilayah atau daerah-daerah cagar budaya benda-benda dengan sebaik mungkin. Di daerah cagar budaya biasanya terdapat banyak benda-benda peninggalan berbudaya Agama Hindu. 
    • Turut menjaga agar benda-benda peninggalan sejarah agar tidak dirusak atau dirusak oleh barisan orang yang tidak bertanggungjawab. Benda-benda peninggalan sejarah harus diamankan dari tangantangan jahil.
  • Mengunjungi tempat-tempat pelestarian peninggalan warisan benda-benda sejarah .
  • Bersembahyang di tempat-tempat suci “Pura” sebagai tempat suci peninggalan sejarah dan budaya Agama Hindu dari nenek-moyang bangsa Indonesia.
  • Melarang atau tidak memberikan izin kepada orang-orang/individu/ kelompok yang hanya memiliki kepentingan sesaat atau tidak bertanggung-jawab.
Dan sebagaimana ditambahkan, adapun manfaat dari pelestarian tersebut seperti :
  • Dari hasil pelestarian sarwa prani kita dapat gunakan sebagai sarana membuat banten seperti halnya : tebu, pinang, sirih sebagai bahan dasar porosan, pisang / biu khas Bali, pohon kelapa dengan berbagai jenisnya dll.
  • Gita Aksara dikembangkan untuk kedepannya agar sebagai warisan budaya ini tetap dapat dilestarikan.
  • Pelestarian Adat Istiadat dikembangkan melalui sebuah tradisi dengan adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan.
  • Pelestarian pecingkreman yaitu dengan tradisi menyimpan sebagian hasil yang diterima melalui sekaa (lembaga/kelompok).
  • Pelestarian peradaban nusantara dengan hamparan pulau-pulau yang memiliki beragam kisah menarik.
***