Agama samawi adalah agama yang berasal dari Tuhan (yang duduk di kursinya di langit ketujuh (sapta loka), Sky god, kata Gore Vidal).Dimana dalam analisa agama langit (samawi) vs agama bumi (non samawi) disebutkan rumpun agama samawi meliputi Yahudi, Kristen, dan Islam seperti yang digolongkan oleh Dr. H.M . Rasjidi, dalam bab Ketiga bukunya “Empat Kuliyah Agama Islam Untuk Perguruan tinggi”
Pada zaman dahulu disebutkan bahwa Suku bangsa Semit sebagai Rumpun Besar Pemeluk Agama Samawi;
Untuk memperlihatkan bukti sejarah ayat kauniyah bagaimana status Yerusalem sebagai tanah suci agama Yahudi, Kristen dan islam tercermin dalam pembangunan sejarah peradaban umat manusia. Setidaknya ada tiga faktor yang menetukan status hukum Yerusalem menjadi tanah suci umat beragama.Pertama, peranan ekspansi Kaisar Sargon di wilayah Sumeria, Babilon dan Mesir yang terlihat dari kemampuan kaisar Sargon dalam memainkan peranan cikal-bakal bangsa Semit, suku bangsa lainnya seperti Aromaik dan bangsa Arab.
Ekspansi dominan terutama itu ditentukan oleh penyebaran penduduk di wilayah-wilayah Timur Tengah sekitar Jordania, Aman, Syiria dan Mesir.
Dalam sejarah klasik Mesir Kuno tergolong bangsa yang telah memberikan kontribusi besar terhadap hukum.
Raja Babilonia, bernama-Hamurabi tergolong peletak batu pertama tradisi hukum tertulis. Dan dari situ pula sistem hukum pidana pembatasan ditumbuh kembangkan hingga zaman moderen.'°
Ahli sejarah,Toybee mencatat, Yerusalem acapkali menjadi perebutan dewasa ini tidak terlepas dari ekspansi dan penjajahan penguasa-penguasa politik.
Masalah Kaisar Sargon sebagai penguasa klasik yang cukup berpengaruh dan memiliki kaitan dengan keberadaan raja-raja Babilonia setelahnya, sekitar tahun 2371-2316 sebelum Masehi.
Kekuasaan mereka ketika itu berpusat di sekitar wilayah sungai Tigris dan Euprat. Penyebaran penduduk juga tidak bisa dilepaskan dengan orang-orang yang menggunakan bahasa seperti Hebrew, Aramian dan Arab.
Toybee menyebutkan bahasa Semit ini memiiiki hubungan keluarga dengan bahasa di Afrika Utara, seperti bahasa Kopti di Mesir, bahasa Turki dan bahasa Aramaie di Syiria dan bahasa Hebrew di Palestina."
Dari segi penyebaran penduduk Michaei Avi Yonah, yang melakukan penelitian enam abad sebelum dan enam abad sesudah Masehi, menyimpulkan bahwa Yerusalem, sebagai kota suci pernah dihuni oleh bangsa penduduk dengan agama yang berbeda-beda.
Tetapi, perbedaan itu muncui sebatas, agama-agama Semit yang berkibiat pada Ibrahim.
"Sejarah yang mengesankan mengenai tanah suci dari periode Persia ke Byzantium direfieksikan dengan komposisi penduduk di berbagai wilayah dan perubahan-perubahan yang berkaitan persoaian waktu.
Disatu pihak penyebaran orang-orang Yahudi melalui pemukiman di beberapa tempat di Beersheba, tetapi mereka ini lenyap ketika orang-orang Persia berkuasa. Di pihak lain, pemukiman orang-orang Yahudi memperluas pemukimannya kearah barat pantai dan kearah pengunungan di wilayah utara.
Pemukiman yang menyebardan sisanya dari sepuiuh suku israei yaitu di Galitee, di Gilead dan tanah Tabiad di Jordan.
Di wilayah pantai selatan dihuni oleh masyarakat Paiestina dan Palestina Syiria.
Lebih menarik dari itu, ketika periode Byzantium, memang diakui betapa banyaknya pengaruh dari perpindahan dari negara - negara kristen.
Sejak itu, Kristen, Yahudi dan Helenisme berlansung untuk saling bercampur didalam suatu tempat untuk upacara keagamaan.Demikian ditambahkan dalam kutipan Yerusalem sebagai tanah suci dalam agama samawi.
***