Kehidupan Agraris

Kehidupan Agraris dalam tradisi dan budaya Bali disebutkan yaitu :
  • Tradisi Aci Rah Pengagon | untuk mensyukuri atas ketentraman dan kemakmuran yang telah dilimpahkan.
  • Jineng sebagai tempat untuk menyimpan hasil panen padi (gabah) yang dahulu ada disetiap rumah tradisional keluarga di Bali.
  • Nangluk Mrana | dilaksanakan untuk menangkal atau mengendalikan gangguan - gangguan yang dapat membawa kehancuran atau penyakit pada tanaman.
  • Tengala sebagai peralatan tradisional untuk metekap (membajak sawah).
  • Subak dikepalai oleh seorang pekaseh dalam hal tata kelola dan sistem distribusi irigasi untuk pertanian dan perkebunan.
  • Makepung | diwali tahun 1930 dimana inspirasi berasal dari kegiatan petani pengolahan sawah mereka sebelum mereka menanam benih padi yang bajak lahan basah ke dalam lumpur dengan menggunakan bajak tradisional.
  • Dll.
Namun saat ini ada kesan bahwa orang-orang akan sangat bangga jika semakin banyak memiliki benda-benda material berbau teknologi canggih. 
Pola hidup orang jaman sekarang pun tampak telah jauh berubah dari pola hidup agraris ke industri dan konsumtif. Tanah persawahan dan ladang mulai tergusur oleh pembangunan pertokoan/mall, perumahan, hotel, dan tempat-tempat usaha industri yang mengoperasikan mesin-mesin canggih.
Kembali ke sejarah Pulau Dewata, kehidupan agraris ini berdasarkan data prasasti abad XI-XII masehi, umumnya masyarakat Bali sejak jaman dahulu disebutkan telah hidup bercocok tanam, bertani, berkebun ataupun beternak.
Hal ini dapat kita ketahui dari berita-berita yang kita peroleh di dalam prasasti-prasasti, antara lain menyebut sawah, parlak (sawah kering), gaga (ladang), kebwan (kebun), mmal (ladang daerah pegunungan) dan kasuwakan (pengairan sawah).
Pengolahan sawah khususnya mendapat perhatian besar dan dirawat sebaik-baiknya seperti halnya para petani pada waktu sekarang.

Di dalam Prasasti raja Marakatapankaja (Songan-tambahan) misalnya disebut deretan istilah yang berhubungan dengan cara pengolahan atau penanaman padi, yaitu : amabaki, amaluku, atanem, amatun, ahani, anutu.

Proses tersebut urutannya sesuai dengan yang dikerjakan oleh para petani pada waktu sekarang, yaitu: :
  • Mbabaki (pembukaan tanah), 
  • lalu mluku (membajak), 
  • tanem (menanam padi), 
  • matun (menyiangi padi), 
  • ani-ani (menuai padi,panen) dan 
  • mutu (menumbuk padi). 
Dari keterangan tersebut jelaslah bahwa sewaktu masa pemerintahan Marakatapankaja dan mungkin juga pada masa sebelum dan sesudahnya, penggarapan sawah telah maju dan tidak jauh berbeda dengan cara pengolahan sawah para petani pada waktu sekarang.

Jenis-jenis tanaman yang sudah dikenal pada masa dahulu antara lain: padi (baik padi gaga, padi sawah maupun huma), nyu atau tirisan (kelapa), pring (bambu), hano (enau), kamiri (kemiri), kapulaga, kasumbha (kesumba), tals (talas), bawang bang (bawang merah), pipakan (jahe), mulaphala (umbi-umbian lainnya, wortel), hartak (kacang hijau), pucang (pinang), jeruk, lunak atau camalagi (asam), pisang atau byu, sarwaphala (buah-buahan), sarwawija (padi-padian), kapas, kapir (kapok randu), damar, dan lainnya.

Selain itu ada jenis kayu-kayuan, yang kadang-kadang merupakan kayu larangan (pohon larangan), antara lain: kamiri (Latin Aleurites triloba Forst), boddhi (Carumbium populifolium), nangka (Artocarpus integrifolia), kembang kuning (Cassiasophora), meṇḍe (Wallichia Horsfieldi), kapulaga(Amonum Cardamomum) dan sebagainya.

Selain hidup bercocok tanam atau bertani rakyat juga memelihara binatang ternak seperti; itik, wḍus (kambing), lembu (sapi), kbo atau karambo (kerbau), asu (anjing), jaran atau asba (kuda), hayam (ayam), manuk (ayam jantan).
Selain itu masih ada lagi binatang buruan seperti babi, culung (celeng), pañcayan (?), besara (binatang liar), hayam alas (ayam hutan), putir (merpati putih), manuk kitiran (tekukur), asu alas (anjing hutan), wuruwuru (merpati) dan lain-lainnya. Untuk pengawasan binatang ternak bersayap ada seorang pejabat yang disebut Tuhānjawa (ketua ternak bersayap).
Kelihatan jelas masyarakat pada masa dahulu gemar juga berburu. Hal ini terbukti dengan adanya pejabat khusus yang tugasnya berhubungan dengan binatang perburuan. Pejabat itu disebut Nayakan buru.
Bahkan di dalam prasasti Bukit Cintamani disebut tentang pembuatan bangunan suci di tanah perburuan (bangunen partapanan satra di katahan buru), sedang di dalam prasasti Bwahan dikatakan bahwa orang desa Bwahan yang terletak di pinggir danau (wingkang raṇu) memohon kepada raja agar diperkenankan membeli hutan perburuan raja (alas burwan haji) yang ada dekat desanya untuk tempat penggembalaan sapi dan mencari kayu api (mwang höt ni pamangana ni sapinya, mwang pametanya kayu). 
Selain itu disebut juga bahwa rakyat desa diijinkan berburu di daerah sekitarnya (parimaṇḍala) tanpa dikenakan dṛbyahaji (iuran,pajak) oleh Nāyakanburu. Juga dalam prasasti Ūgrasenā terdapat keterangan tentang penduduk atau orang yang melakukan kerja bakti buat raja di daerah perburuan raja (anak mabwatthaji di buru).

Agaknya binatang yang paling berharga pada masa dahulu di Bali yaitu jaran atau asba (kuda). Di dalam prasasti-prasasti kuna, kuda memang disebut-sebut, bahkan di dalam prasasti Air Hawang diuraikan dengan panjang lebar tentang peternakan kuda dan juga tentang penyilangan kuda (amor ing kuda tinangkalik).
Jika ada orang yang melepaskan kuda jantan (kuda lanang) dan kuda betina (kuda wadwan) maka orang itu harus menyerahkan tiga bakul nasi (skul tlung wakul) dengan lauknya (iwakanya) dan lain lain.
Disamping bercocok tanam, berternak dan berburu, di dalam masyarakat Bali kuna juga disebutkan telah dikenal pula.
***