Ngereka Abu Galih Sawa

Ngereka Abu Galih Sawa adalah prosesi setelah pembakaran atau kremasi jenazah selesai dilakukan terhadap abu sisa - sisa tulangnya yang bertujuan untuk membentuk puspa lingga yang identik badan fisik manusia seperti yang dijelaskan dalam Lontar Putru Pituduh Pitara.

Prosesi ini berkaitan dengan upacara Ngaben, Balinese Rites of Passage disebutkan bahwa abu sisa pembakaran direka-reka kembali, dimana tulang atau galih dari jasad yang sudah terbakar itu dikumpulkan kembali. 

Untuk membedakan abu dari tulang dengan abu dari kayu bakar biasanya digunakan air yang disiramkan pada abu pembakaran yang mana nanti akan jelas tampak abu tulang berwarna putih sementara abu kayu berwarna hitam.

Sebagian dari galih yang sudah dikumpulkan tersebut dikumpulkan dan dibentuk sebagai orang-orangan dan di atasnya diisi Kwangen 7 tanding sebagai Pengurip-urip (sarana penghidupan). 
  • Setelah itu diberi mantra puja lagi misalnya oleh Ida Pedanda seolah-olah orang yang mati hidup lagi dalam bentuk yang lebih halus. 
  • Setelah itu dimantra kembali untuk dipralina dengan cara menggiling galih tersebut di atas dulang kecil hingga hancur dan halus; 
    • Kemudian dimasukkan dalam kelapa gading yang dibungkus kain putih dihias dengan bunga dan Kwangen sebagai symbol Omkara, lambang kehidupan, yaitu untuk Bayu, Sabda, dan Idep (Tri Premana).
Sebagian dari galih (sisa tulang hasil kremasi) yang sudah dikumpulkan dan ditempatkan pada sebuah wadah yang dibuat dari kelapa kecil (Klungah) dan dibentuk sebagai orang-orangan dan di atasnya diisi Kwangen 7 tanding sebagai pengurip-urip (sarana penghidupan), dibawa dalam sebuah prosesi berkelililing area kremasi sebanyak 3 kali sebelum dibawa ke laut.

Proses selanjutnya yaitu melarung sisa-sisa tulang yang sudah dimasukkan kedalam Klungah (kelapa muda) dan beberapa sarana upacara Ngaben ke laut.
***