Upa

Upa artinya perantara (jalaran; hubungan) atau dekat yang merupakan sebuah simbol atau niyasa dari Tuhan sebagai pengharapan dari umat Hindu itu sendiri sebagaimana makna yang terkandung dalam istilah Upasana, Upacara, Upakara, dan Uparengga.
  • Upasana sebagai suatu pendekatan melalui sebuah obyek pemujaan tertentu yang dipilih untuk dapat bermeditasi pada-Nya.
  • Upacara yang dilaksanakan untuk dapat menghubungkan diri dengan banyak hal.
  • Upakara sebagai sarana perantara untuk persembahan dan bhakti umat Hindu kepada Sang Hyang Widhi dan manifestasinya.
  • Uparengga yaitu sarana dan prasarana sebagai pelengkap suatu upakara.
Pada intinya, masyarakat Bali khususnya yang beragama Hindu dalam makna filosofis dan teologis pada upakara daksina serta uparengga klangsah/kelabang pada upacara Agama Hindu di Bali disebutkan bahwa :
Sebaiknya kita bijak dalam memakai dan memanfaatkan sarana upacara dan simbol keagamaannya. 
Bentuk dari upakara/ uparengga boleh berbeda, akan tetapi spirit dan pemaknaan dalam membuat upakara dan uparngga tersebut haruslah sama. 
Hal itu dapat tercapai apabila antara Tattwa, Susila, dan Acara dalam Agama Hindu dapat diseimbangkan. 
Apabila Acara (upacara dan praktek keagamaan) tanpa didasari oleh Tattwa (ajaran pokok keagamaan, filsafat dan teologi) maka akan menjadi gugon tuwon di masyarakat.  
Namun apabila Susila (ajaran etika dan perilaku) tanpa didasari Tattwa, maka akan menjadi boomerang yang membahayakan bagi orang tersebut. 
Sedangkan bagi mereka yang mempelajari Tattwa tetapi tidak dipraktekkan kedalam Susila dan Acara maka dia akan menjadi pembohong dan penipu bagi dirinya sendiri. 

Hal yang utama dalam sebuah yadnya, upakara, maupun uparengga adalah karya, sreya, budhi dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Esa.
***