Dan pada masa remaja ini dikatakan juga akan terjadi perubahan-perubahan pada fisik maupun psikis.Karena itu masa remaja (yowana) sering juga disebut masa pancaroba, yang penuh tantangan dan resiko sehingga dikatakan diperlukan organisasi kepemudaan seperti yang tercantum dalam Perda Gubernur Bali No.4 Tahun 2019 yang disebut dengan Yowana Desa Adat sebagai organisasi kepemudaan yang ada dalam Wewidangan Desa Adat untuk dapat belajar seperti halnya terkait :
- Adat sebagai ciri khas suatu desa maupun daerah tertentu.
- Agama, untuk dapat menyelami isinya dan diamalkan dalam bertindak, berbicara, ataupun berpikir.
- Tradisi yang diwarisi secara turun-temurun.
- Seni dan Budaya yang selalu diupayakan untuk tetap lestari.
- Kearifan lokal;
- Pendidikan dan olah raga sesuai dengan motto hidup sehari-hari yaitu sauca secara jasmani & rohani.
- Kesehatan; dengan menguasai konsep usada di bidang pencegahan, pengobatan, rehabilitasi serta penelitian berguna untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan.
- Ekonomi; dengan belajar tentang hubungan bisnis & agama, karena dikatakan lewat bisnis kita bisa menolong banyak orang.
- Bidang peminatan lainnya seperti metanding, mebat dll.
"Harus bisa menjaga diri, jangan sampai melakukan hal – hal yang belum pantas dilakukan oleh seorang anak remaja".
Sehingga diharapkan nantinya menjadi anak suputra yang menjadi dambaan setiap keluarga agar berguna bagi bangsa dan negara ini.
***