Mirat Dana

Mirat Dana adalah korupsi dalam istilah Balinya yaitu perbuatan pencuri yang tergolong duskerta untuk memperoleh artha kekakayaan dengan jalan kejahatan.
Dalam Bhagawad Gita Sloka XVII.22, sedekah dari hasil korupsi merupakan perbuatan tidak baik yang tegolong adharma.
Dan ketika mereka mati, dikatakan bahwa sang jiwa akan lahir di alam neraka pada tingkatan Sutala yang dalam lapisan Sapta Petala dikatakan bahwa :
Karena dalam hidupnya dia baik secara fisik maupun melalui perkataan yang menyebabkan banyak orang mengalami kesengsaraan berkepanjangan.
Diceritakan tersebutlah ada kucing bernama Si Manis.
Ia sangat lucu dan penurut.
Setiap hari diberi makan ikan dan minum susu. 
Temannya si Manis seekor tikus. Namanya si Korup. 
Si Korup suka mencuri.
Membuang kotoran sembarangan.
Mengandung bibit penyakit. 
Suatu pagi, bertanya si Manis kepada si Korup “Hai Korup, tadi malam kamu kemana saja?” tanya si Manis. “Aku mencuri padi Pak Tani” jawab si Korup ketus. 
“Mulai besok, kamu tidak boleh lagi mencuri padi Pak Tani” si Manis memberi nasihat. Diberi nasihat, Korup si tikus marah. 
Dia mengumpat si Manis. Lalu dia pergi ke lumbung padi Pak Tani. Si Korup kembali mencuri padi. 
Suatu malam Pak Tani memasang perangkap. Korup si tikus kena perangkap. Dia menangis menyesali perbuatannya. Tetapi sudah terlambat. 
Akhirnya Korup si tikus mati kena jebakan. Itulah akibat suka mencuri. Tidak mendengar nasihat teman baik. 
Catur Paramitha tidak dilaksanakan. Sekali suka mencuri, maka akan selalu terulang. Kalau sering berbohong, hidup akan susah. 
Contoh si Manis yang baik hati disayang orang. Setiap hari diberi makan ikan dan minum susu.
Demikian diceritakan dalam pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti dalam rangka pengendalian diri untuk dapat mencapai kesempurnaan rohani dan kesucian bathin.

***