Seperti halnya ketika dahulu dengan kedatangan Panca Tirtha yang melakukan pengembangan konsep - konsep ajaran Siwa Buddha dan Hindu Dharma, pemersatu sekte - sekte, upacara yadnya dll yang ada di Bali.Jadi sejatinya keberadaan Beliau bukan untuk soroh tertentu, mereka adalah Pendeta / Sulinggih Hindu yang memiliki kewenangan sama dalam melaksanakan Lokha Pala Sraya sebagaimana disebutkan dalam menelusuri istilah pandita Umat Hindu sebagai sebutan universal untuk Brahmana tanpa memandang asal keturunannya.
Seperti halnya dalam perjalanan suci dharma yatra para Mpu ke Bali pada zaman dahulu :
- Mpu Semeru (999 Masehi),
- Mpu Ghana (1000 Masehi),
- Mpu Kuturan (1001 Masehi),
- Mpu Gnijaya (1049).
- Dll.
***