Panca Wali (Bali) Krama, Pura Besakih

Panca Bali / Wali Krama (Manca Walikrama; Padma Tiga) adalah salah satu bagian dari upacara bhuta yadnya yang datangnya setiap 10 (sepuluh) tahun sekali.
Pengertian tersebut dikutip dalam dokumen Caru, Segehan, dan Tawur di forum diskusi jaringan hindu nusantara (ref).
Dalam Stiti Dharma Online, Upacara Panca bali krama ini disebutkan dirayakan di Pura Besakih setiap tahun saka yang berakhiran dengan angka "0", panglong ping 15 (tilem) sasih kasanga, saat ini merupakan matahari terbit memasuki hari terakhir bulan ke-sembilan. 

Dalam artikel tersebut juga dijelaskan bahwa,
upacara ini adalah upacara terbesar kedua di Bali setelah Eka Dasa Rudra, patut disambut oleh segenap pemeluk Hindu-Bali mengingat demikian banyak dan besar manfaatnya bagi kesejahteraan bumi beserta semua mahluk hidup citaan-Nya.

Penyambutan itu dilakukan tidak hanya dengan menyiapkan pernak-pernik upakara dan lika-liku upacara yang rumit saja, tetapi yang terpenting adalah persiapan penyambutan berupa keteguhan rohani mempertebal keyakinan Panca Srada.

Pensucian diri dan lingkungan secara skala dan niskala hendaknya dilakukan minimal 42 hari sebelum puncak upacara. Masa itu lazim disebut masa nyengker.

Di masa nyengker, selain berusaha menepati Tri Kaya Parisudha, hindari pula upacara-upacara lain kecuali Dewa Yadnya dan Bhuta Yadnya. Beberatan (larangan/kewajiban) ini berakhir setelah Ida Bhatara di Besakih mesineb, atau dengan kata lain, upacara panca bali krama telah berakhir, biasanya 30 hari setelah hari upacara puncak.