Dana

Dana | secara umum merupakan uang tunai dan/atau aktiva lain yang segera dapat diuangkan yang tersedia atau disisihkan untuk maksud tertentu sebagaimana dijelaskan dalam hal pengelolaan harta kewajiban tersebut hendaknya disebutkan sesuai dengan kemampuan seperti dalam halnya dalam menjaga keuangan dan likuiditas usaha dan bisnis anda.

Namun dalam hal sejumlah dana berupa artha benda yang dapat disisihkan untuk maksud tertentu seperti halnya dalam pemberian sumbangan, dana punia dll untuk dapat berderma dan beramal tanpa pamerih kepada yang membutuhkannya yang berlandaskan Dasa Nyama Bratha disebutkan dalam materi atau bahan ajar Agama Hindu Sd Kelas VI, contoh-contoh pelaksanaan ajaran dana ini juga ditambahkan seperti halnya : 
  • Membiasakan berderma kepada orang yang sedang menderita mengalami kesusahan dalam hidupnya,
  • Kekayaan berupa harta benda bersifat tidak kekal dan tidak dibawa mati, maka sisihkanlah sebagian harta kita untuk berderma/beramal, 
  • Berikanlah sedekah kepada orang yang membutuhkan, 
  • Lakukan sedekah pada waktu yang tepat, misalnya pada waktu orang kesusahan, pada waktu orang tertimpa bencana, 
  • Berikanlah sedekah kepada orang miskin atau orang sakit, 
  • Berikanlah sedekah kepada pengemis dengan ikhlas. 
  • Janganlah marah kepada pengemis, jangan mengusirnya dan janganlah mencela. 
Pemberian sedekah atau dana menurut waktu dan tingkatan pemberiannya ada beberapa tingkatan yang salah satunya menurut kitab Slokantara, pemberian sedekah akan mendapatkan phahala kebaikan yang tidak terbatas baik berupa : makanan, uang/sandang atau ananta dana, ilmu pengetahuan yang nantinya dapat membawakan kebajikan besar seperti halnya sumbangan yang disalurkan melalui UNICEF untuk dapat membantu memperbaiki kehidupan anak-anak di seluruh Indonesia ini.
***