Sanksi Adat adalah tindakan adat atas pelanggaran terhadap warganya sesuai aturan - aturan yang telah disepakati yang biasanya tertuang dalam awig-awig desa adat sebagai pedoman dalam norma dan tata krama bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat setempat.
Dimana pada umumnya sanksi diberikan bertujuan agar tercapainya keseimbangan dalam masyarakat untuk dapat menciptakan kasukertan sekala-niskala (kedamaian lahir bathin).
Penjatuhan sanksi terhadap pelanggar hukum adat umumnya tidak dilakukan secara semena-mena, tetapi sudah disyaratkan wenang mesor singgih manut ring kasisipan ipun (berat ringannya hukuman harus sesuai dengan tingkat kesalahannya atau pelanggarannya) yang dapat berupa :
- Nasehat, teguran ataupun peringatan atau istilah lainnya ngetuwel (membangkang) atas pelanggaran terkait awig-awig desa adat sebelum sanksi kesepekang ditinjau dari perspektif hukum adat diberikan dimana dalam sebuah artikel disebutkan misalnya seperti :
- Membuat aib yang menyebabkan tercemarnya nama baik desa pakraman,
- Membuat konflik di desa pakraman dan sebagainya yang terkait dengan masalah adat.
- Membangkang dalam hal kewajiban seperti :
- Membayar tunggakan di LPD.
- Iuran - iuran sesuai dengan kesepakatan bersama.
- Kesepekang sesuai dengan hukum adat, sanksi juga dapat diberikan seperti :
- Dikucilkan dari berbagai aktivitas banjar adat atau desa adat;
- Berdasarkan penjelasan oleh para pakar dan Majelis Pembina Adat dalam kebangkitan Hindu disebutkan kesepakang dihapuskan atau disesuaikan saja karena kenyataannya, antara kasepekang dan kanorayang selama ini kerap dianggap sama.
- Denda Adat;
- Berdasarkan awig awig / hukum adat Bali, "kesepekang" ada dan kini tiada disebutkan berlaku sesuai daerah bersangkutan.
Dengan demikian, untuk dapat menghindari pengenaan sanksi tersebut yaitu disebutkan hendaknya kita dapat menjalankan norma bermasyarakat sehingga terciptalah seperti apa yang telah dicita-citakan untuk kebahagiaan setiap orang, masyarakat, maupun negara sebagai warisan yang luhur dalam kelestarian adat budaya masing-masing.
***