Bhatari Dewa Ayu Melanting adalah dewi pelindung dalam perputaran perekonomian yang dihormati oleh para saudagar dan ikatan kekaryaan di Bali yang sebagaimana disebutkan,
- Oleh ikatan mata pencaharian khususnya bagi para pedagang,
- dengan kekuatan Bhatara Rambut Sedana sebagai pemberi kekuatan kemakmuran dan kekayaan, Beliau dihormati di Pura melanting setiap lingkungan pasar sebagai fungsional dari pura swagina dan pelangkiran sebagai niyasaNya.
- Beliau dihormati oleh para saudagar di Pura Melanting Pulaki,
- niscaya para pelanggan akan setia.
Bhatari Melanting dihormati sebagaimana juga dijelaskan ‘Atraksi Lain’ dalam Bali Biennale 2005 disebutkan bahwa :
Orang Bali tidak dilarang ‘komersial’,
tidak disalahkan untuk menjadi kaya.
Bagi orang Bali (kita semua);
bukan kaya yang menjadi persoalan,
tapi cara memperoleh atau meraih kekayaan itu yang membuatnya menjadi dosa atau tidak.
Dalam ungkapan Bali,
mendatangkan rejeki halal (atas dasar aturan dan dharma) disebut masari,Dibanding berkeluh kesah defisit budget, apa menjadi ‘komersial’?
dan kekayaan tersebut diyakini akan membuat seseorang menjadi bertambah dermawanan.
- Kenapa harus merasa risih menghasilkan keuntungan (yang masari)?
- Sepanjang dapat dipertanggungjawaban ke publik,
Layaknya kesenian tradisional yang dijadikan sarana yadnya oleh senimannya; bukankah keuntungannya bisa disumbangkan menjadi ‘dana-punia’, Kalaupun dirasakan perlu,
dan akan sangat strategis, hasil keuntungannya disumbangkan ke lembaga kesenian, atau dijadikan ‘modal awal’ kegiatan lanjutan, atau kegiatan kemasyarakatan, sehingga masyarakat akan melihat “wibawa” fine art secara nyata.