Lontar Atmaprangsangsa dinyatakan bermacam-macam tempat yang disediakan oleh Sang Hyang Yamadipati untuk menghukum atman yang mendapat neraka di alam Bhur Loka yang dalam penelitian agama disebutkan yaitu :
- Kawah Tamra Gohmukha (Kawah Weci)
- Atma yang pada kehidupannya selalu berbuat jahat (jenek ring pangan kinum), sampai merugikan orang lain
- maka atma itu akan dibuang ke dalam kawah Tamra Gohmukha.
- Batu Macepak
- Atma yang penuh dengan dosa-dosa akibat perbuatan mulutnya yang tidak baik
- maka dia dihukum di batu ini.
- Tihing Petung
- dengan di bawahnya jurang
- Tempat hukuman bagi atma yang penuh dosa karena melaksanakan black magic (ilmu hitam)
- Titi Ugal-Agil
- Tempat hukuman bagi atma yang pada waktu hidupnya suka memfitnah (ngerajapisuna) dan mengada-ada (berbohong).
- Kayu Curiga
- Tempat menghukum atma yang penuh dosa karena bermain cinta dengan bukan istrinya sendiri.
- Tegal penangsaran
- Disediakan bagi atma yang penuh dosa
- karena perbuatannya selalu membuat orang lain sengsara/ panas hati.
- dll
***