Prinsip Etika Hindu Dharma

Semua etika agama berdasarkan keimanan. Etika Hindu di Bali pun berdasarkan keimanan Hindu yang disebut Sraddha.

Dan adapun prinsip-prinsip etika dalam Hindu Dharma disebutkan yaitu :
  1. Prinsip Kebebasan dalam menggunakan hak-haknya.
  2. Prinsip Kebenaran yaitu sejalan antara apa yang diyakini dalam pikiran.
  3. Prinsip Keadilan yang seimbang.
  4. Prinsip Kerahasiaan seperti ajaran aja wera yang tidak sembarangan diungkap.
  5. Prinsip Tidak Merugikan
  6. Prinsip Menguntungkan
Dimana dalam pengetahuan dasar etika Hindu dapat dijelaskan;
Dengan adanya Prinsip Kebebasan dapat memberikan kepada setiap orang untuk menggunakan hak-haknya misalnya, hak untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya, hak bertanya, hak untuk membela diri, hak untuk menentukan pilihan, dsb adalah etis (benar).
Prinsip Kebenaran, seperti namanya prinsip ini lebih menekankan pada kebenaran, yang penting benar, masalah untung rugi adalah masalah lain, masalah baik buruk adalah resiko. Jadi prinsip in mencari siapa dan apa yang benar, siapa, dan apa yang salah.
Prinsip Keadilan yaitu dengan memperlakukan orang secara seimbang, tapi bukan sama rata sama rasa. 
Karena adil adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya sesuai dengan kesalahan atau jasa yang diperbuatnya, juga sesuai menurut kedudukan masing-masing. 
Bila seseorang bersalah haknya adalah dihukum, sedangkan orang yang berjasa haknya adalah diberi penghargaan sesuai berat ringan kesalahan atau besar kecil jasa yang dilakukannya. Menghkum penjahat dan menghargai penjasa, adalah etis, sebaliknya tidak menghukum penjahat dan menekan penjasa adalah tidak etis. 
Dalam hal ini ada sloka “Tata manut lungguh” maksudnya, penghormatan dan tata krama masing-masing sesuai dengan posisi dan status masing-masing.
Prinsip Kerahasiaan yaitu prinsip yang melihat dari segi derajat kerahasiaan sesuatu. 
Dalam kenyataannya, setiap orang punya rahasia pribadi masing-masing.
Tidaklah etis membeberkan rahasia orang tidak pada tempatnya, kecuali memang hal rahasia itu yang dibahas.
Karena maling kawakan pun jika dibilang maling, akan tersinggung. Tidak etis apabila mengatakan orang maling di muka umum bila permasalahan yang sedang dibahas tidak ada sangkut pautnya dengan predikat maling itu.
Prinsip Tidak Merugikan dengan berpatokan asal tidak merugikan orang lain. 
Apapun perbuatan seseorang yang penting tidak merugikan orang lain, maka tidaklah tidak etis.
Prinsip Saling Menguntungkan (seperti halnya simbiosis mutualisme dalam beryadnya)
Prinsip ini berorientsi pada keuntungan. Apapun perbuatan itu asal menguntungkan para pihak atau orang banyak dianggp etis.
***