Gaharu

Gaharu adalah pohon yang kerapkali dianggap kayu suci sebagai bahan kemenyan dan dupa
Masyarakat mempercayai bahwa konon kayu gaharu berasal dari surga.

Manfaat pohon gaharu menurut Merdeka.com, golongan penghuni surga yang pertama kali masuk surga adalah berbentuk rupa bulan pada malam bulan purnama…(sampai ucapan beliau)…nyala perdupaan mereka adalah gaharu,”. 

Berkembangnya teknologi di era saat ini membuat beberapa negara seperti Cina, Korea, Singapura hingga Amerika Serikat mulai mengembangkan kayu gaharus. Mereka memanfaatkan kayu gaharus untuk obat gangguan ginjal, asma, sakit perut, penghilang stres.

Bukan hanya itu kayu gaharus ini ternyata juga memiliki manfaat yang sangat luar biasa apabila diolah dengan benar dan tepat. Bahkan beberapa negara yang sebelumnya sudah disebutkan juga membuat kayu gaharus sebagai antibiotik untuk penyakit kronis TBC.

Perlu diketahui bahwa tidak hanya resin dan gubalnya saja dari pohon gaharu yang dapat dimanfaatkan, bahkan secara keseluruhan pohon ini dapat bermanfaat. Mulai dari batang, resin hingga daunnya memiliki khasiat serta manfaatnya masing-masing.

Batang gaharu sendiri dapat diolah menjadi sebuah minyak atsiri. Sementara bagian daunnya dapat diolah menjadi sebauh teh herbal yang amat menyimpan beragam khasiat untuk kesehatan tubuh Anda.

Manfaat lain yang dapat dipetik dari pohon gaharu adalah mampu memperbaiki sistem pencernaan Anda. Beragam jenis gangguan pencernaan ini dipercaya akan mereda dan sembuh apabila diobati dengan pohon gaharu.

Kayu gaharu memiliki manfaat dapat mengatasi masalah perut, mulai dari masuk angin, sembelit, kembung atau bahkan diare. 
Anda juga disebutkan bisa menggunakan pohon gaharu yang sudah diolah menjadi minyak atsiri untuk mendapatkan manfaat ini.

Cegah Penyakit Tumor

Dalam pengobatan tradisional, manfaat pohon gaharu selanjutnya adalah mampu mengobati penyakit yang berat atau bahkan bisa disebut kronis. Ya, olahan dari pohon gaharu ini dipercaya mampu mencegah penyakit tumor yang tergolong ke dalam jenis penyakit berat.
***