Magi

Magi adalah keyakinan akan adanya praktik sihir.
Pada corak keberagamaan yang bersifat magi, manusia yakin bahwa secara langsung mereka dapat mempengaruhi kekuatan alam dan antar mereka sendiri, entah untuk tujuan baik atau buruk. Seperti yang dikutip dari kontruksi keagamaan & keberagaman dalam Hindu dimana dikatakan :
Adanya praktek teluh misalnya merupakan ekpresi dari corak keberagamaan model ini. 
Magi terbagi dalam dua jenis; tiruan dan sentuhan. 
  • Magi tiruan di dasarkan pada prinsip kesamaan dalam bentuk atau dalam proses seperti foto atau gambar.
  • Magi sentuhan didasarkan pada hukum sentuhan fisik atau penularan. Penularan ini dapat mencelakai orang kalau diperoleh rambutnya, kuku atau secarik kain yang pernah bersentuhan.
Dalam sistem ritual/upacara seperti di Bali, yang bersandar pada budaya Tantris yang lebih mengutamakan daya magis (visesa). 
Praktik magi adalah hal yang biasa, seperti penggunaan berbagai sesaji dengan segala suplemennya adalah sesungguhnya merupakan praktik magi. 
Ada unsur darah sebagai bahan dasar kehidupan (pengurip-urip) melalui tabuh rah, nyambleh. Unsur keserupaan diwujudkan dengan Cili dan pengarcaan /icon jika merupakan kekuatan suci (urinian power). 
Tiruan demonic untuk kekuatan bawah (stonian power). Tradisi merajah, mabija, mapetik/potong rambut, matatah/potong gigi adalah praktik dari wujud magi sentuhan. 
***