Karmapatha

Karmapatha (Karma Patha) adalah pengendalian hawa nafsu, sepuluh banyaknya yang patut dilaksanakan, perinciannya dalam Kitab Saramuscaya sloka 73, 74, 76 disebutkan yaitu :
  • Gerak pikiran tiga banyaknya yang merupakan pengendalian hawa nafsu :
    • Tidak ingin dan dengki pada kepunyaan orang lain
    • Tidak besikap ganas kepada semua makhluk.
    • Percaya akan kebenaran karmapala
  • Perilaku perkataan empat jumlahnya, yang tidak patut timbul dari kata-kata :
    • Perkataan jahat, 
    • Perkataan kasar atau menghardik, 
    • Perkataan memfitnah atau melakukan pisuna
    • Perkataan bohong (tidak dapat dipercaya).
  • Gerak tindakan tiga banyaknya, yang tidak patut dilakukan.
    • Membunuh,
    • Mencuri, 
    • Dan berbuat hina
Dan hendaknya jangan dilakukan kepada siapapun baik secara berolok-olok (bersanda gurau), baik dalam keadaan dirundung malang, keadaan darurat, dalam khayalan sekalipun.
Harus diperangi dan disingkirkan dari dalam diri yang beraneka macam banyaknya, bertingkat-tingkat, dan berlapis-lapis yang sejatinya ada dalam diri setiap manusia itu sendiri.
Juga sebagai tambahan dalam keheningan dan kejernihan jiwa disebutkan pula bahwa dengan berstananya Purusa dan Pradana (Ardanareswari/Tuhan) dalam badan, kekuatan yang berasal dari alam Sunya turun membumi nantinya juga dapat melebur musuh dalam diri menjadi sebuah energi.
***