Karmapatha (Karma Patha) adalah pengendalian hawa nafsu, sepuluh banyaknya yang patut dilaksanakan, perinciannya dalam Kitab Saramuscaya sloka 73, 74, 76 disebutkan yaitu :
- Gerak pikiran tiga banyaknya yang merupakan pengendalian hawa nafsu :
- Tidak ingin dan dengki pada kepunyaan orang lain
- Tidak besikap ganas kepada semua makhluk.
- Percaya akan kebenaran karmapala
- Perilaku perkataan empat jumlahnya, yang tidak patut timbul dari kata-kata :
- Perkataan jahat,
- Perkataan kasar atau menghardik,
- Perkataan memfitnah atau melakukan pisuna.
- Perkataan bohong (tidak dapat dipercaya).
- Gerak tindakan tiga banyaknya, yang tidak patut dilakukan.
- Membunuh,
- Mencuri,
- Dan berbuat hina
Dan hendaknya jangan dilakukan kepada siapapun baik secara berolok-olok (bersanda gurau), baik dalam keadaan dirundung malang, keadaan darurat, dalam khayalan sekalipun.
Demikian disebutkan nyangplunk dimana musuh-musuh dalam diri manusia dalam ajaran Agama Hindu disebutkan :
Harus diperangi dan disingkirkan dari dalam diri yang beraneka macam banyaknya, bertingkat-tingkat, dan berlapis-lapis yang sejatinya ada dalam diri setiap manusia itu sendiri.
Juga sebagai tambahan dalam keheningan dan kejernihan jiwa disebutkan pula bahwa dengan berstananya Purusa dan Pradana (Ardanareswari/Tuhan) dalam badan, kekuatan yang berasal dari alam Sunya turun membumi nantinya juga dapat melebur musuh dalam diri menjadi sebuah energi.
***