Mapejati atau persaksian adalah upacara kesaksian tentang pengesahan perkawinan kehadapan Sang Hyang Widhi, juga kepada masyarakat bahwa kedua mempelai telah mengikatkan diri sebagai suami istri yang sah yang sebagaimana disebutkan dalam wiwaha menurut hindu berdasarkan veda yang dilaksanakan sebagai berikut :
- Kedua mempelai melaksanakan Puja Bhakti sebanyak lima kali kepada Sang Hyang Widhi.
- Setelah mebakti, kedua mempelai diperciki tirtha pembersih oleh pemimpin upacara.
- Kemudian natab banten Widhi Widhana dan Majaya-Jaya.
***