Pancasila

Pancasila berasal dari dua kata dari Sanskerta:
  • Pañca berarti lima, 
  • Dan Sīla berarti prinsip atau asas. 
    • Agar tercapainya kepuasan diri dan kebahagiaan rohani dimana Sila salah satu ketentuan dari hukum atmanastusti disebutkan bahwa hendaknya saatnya nanti dapat dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai warga Negara Indonesia disebutkan pula bahwa kita sebagai umat sedharma berkewajiban untuk dapat menghormati negara dan pemerintahan sebagai guru wisesa dimana :
Setiap hukum Hindu setelah kemerdekan RI juga disebutkan hendaknya wajib berdasarkan atas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Karena Pancasila juga adalah pedoman luhur yang wajib di ta’ati dan dijalankan oleh setiap warga negara Indonesia untuk menuju kehidupan yang sejahtera tentram, adil, aman, sentosa yang dimana hubungan pancasila dan agama dalam artikel suraya-artika disebutkan berkaitan sangat erat yaitu :
    • Agama adalah ajaran sistem yang mengatur tata keimanan kepada Tuhan Yang Maha kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia an manusia serta lingkungan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia) seperti yang tertera dalam konsep Tri Hita Karana sebagai hubungan yang harmonis.
    • Sedangkan Pancasila merupakan kearifan lokal dari bangsa ini.
Hubungan Pancasila dan Agama
Pancasila yang di dalamnya terkandung dasar filsafat hubungan negara dan agama merupakan karya besar bangsa Indonesia melalui The Founding Fathers Negara Republik Indonesia.

Konsep pemikiran para pendiri negara yang tertuang dalam Pancasila merupakan karya khas yang secara antropologis merupakan local genius bangsa Indonesia (Ayathrohaedi dalam Kaelan, 2012). 
Begitu pentingnya memantapkan kedudukan Pancasila, maka Pancasila pun mengisyaratkan bahwa kesadaran akan adanya Tuhan milik semua orang dan berbagai agama. Tuhan menurut terminologi Pancasila adalah Tuhan Yang Maha Esa, yang tak terbagi, yang maknanya sejalan dengan agama Islam, Kristen, Budha, Hindu dan bahkan juga Animisme (Chaidar, 1998: 36).
Menurut Notonegoro (dalam Kaelan, 2012: 47), asal mula Pancasila secara langsung salah satunya asal mula bahan (Kausa Materialis) yang menyatakan bahwa :
“Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai-nilai Pacasila, yang digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat-istiadat kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia”. 
Sejak zaman purbakala hingga pintu gerbang (kemerdekaan) negara Indonesia, masyarakat Nusantara telah melewati ribuan tahun pengaruh agama-agama lokal, (sekitar) 14 abad pengaruh Hinduisme dan Budhisme, (sekitar) 7 abad pengaruh Islam, dan (sekitar) 4 abad pengaruh Kristen (Latif, 2011: 57). 
Dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular dijumpai kalimat yang kemudian dikenal Bhinneka Tunggal Ika. Sebenarnya kalimat tersebut secara lengkap berbunyi Bhinneka Tunggal Ika Tan Hanna Dharma Mangrua, artinya 
Walaupun berbeda, satu jua adanya, sebab tidak ada agama yang mempunyai tujuan yang berbeda (Hartono, 1992: 5).
***