Uncal Balung

Uncal Balung (atau Nguncal Balung) adalah rentetan hari menjelang hari raya galungan.

Dimulai satu hari sebelum hari Sugihan Jawa yaitu hari Budha Pon Sungsang sampai hari Budha kliwon wuku pahang atau Budha kliwon Pegat- uwakan.

Dalam Hindu di Bali, Hari uncal balung ini disebutkan hendaknya dihindari dalam melakukan upacara dewa yadnya.

Sebagai pengaruh Sang Kala Tiga Wisesa disebutkan dimana seminggu sebelum hari raya Galungan sampai 35 hari setelah perayaan Galungan, dalam kepercayaan masyarakat Bali terdapat rentang waktu khusus dimana masyarakat tidak melangsungkan upacara-upacara besar, khususnya acara yang bersifat terencana.

Sebagai tambahan, menurut keterangan INyoman Mudiana dalam salah satu artikel yang dikutip dalam group Hindu di fb disebutkan :

Misteri apa yang tersimpan pada rentang waktu tersebut...???

Pada rentang waktu 42 hari tersebut menyimpan misteri bahwa pada rentang waktu atau hari tersebut umat terutama umat Hindu khususnya di Bali dan umumnya di Nusantara dilarang melaksanakan upacara pitra yadnya, manusa yadnya yang terencana seperti menikah, potong gigi (metatah) dsb. Atau yang bukan duduk hari jadinya suatu upacara tersebut. 

Kalau pujawali di Pura  dan tegak otonan itu tidak masalah ,sebagai contoh. Pada rentang waktu tersebut juga ada larangan untuk mulai membangun berbagai jenis bangunan yang terencana dan formal seperti rumah dsb. 

Karena rentang hari Uncal Balung adalah hari atau padewasan yang kurang baik untuk kegiatan tersebut diatas karena hari tersebut bila dimaknai adalah hari tanpa tulang atau membuang tulang dengan maksud dan arti bahwa segala sesuatu itu tanpa penyangga atau tulang penyangga.

Bila diandaikan seperti manusia bila tanpa tulang penyangga, dia akan lumpuh dan roboh.

Dari imbas hari dengan rentang waktu tersebut diatas lebih baik kita taati larangannya untuk keselamatan bersama baik keselamatan diri, keluarga atau masyarakat pada umumnya.
***