Depa

Depa adalah sikut atau ukuran dengan menggunakan jarak bentangan tangan lurus dari ujung jari tangan kiri ke ujung jari tangan kanan yang sesuai dengan beberapa lontar arsitektur bali :
Ukuruan “telung tampak nyirang” sendiri merupakan jarak dari susunan rapat tiga tapak kaki kanan dan kiri (dua kanan dan satu kiri) ditambah satu tapak kaki kiri dalam posisi melintang.

Baik depa maupun tapak yang digunakan diukur berdasarkan bentangan telapak tangan maupun tapak kaki dari orang yang dituakan dalam kelompok “penyungsung” pura.

Jarak antar pelinggih dapat juga menggunakan kombinasi dari depa dan tapak, tergantung dari harmonisasi letak pelinggih dan luas halaman yang tersedia. 

Jarak antar pelinggih juga mencakup jarak dari tembok batas ke pelinggih-pelinggih.

Ketentuan-ketentuan jarak itu juga tidak selalu konsisten, misalnya jarak antar pelinggih menggunakan tapak, sedangkan jarak ke “Piasan” dan pemedal pura menggunakan depa. 

Ketentuan ini juga berlaku bagi bangunan dan pelinggih di Madya Mandala.

Dan juga beberapa sikut atau ukuran depa yang lazim digunakan para undagi dalam mencari ukuran panjang, lebar, dan tinggi untuk membuat pengawin seperti yang disebutkan :
  • Depa Agung
  • Tapak ngandang
  • Depa Alit
  • Atebah
  • Petang NyariAtelek/useran tujuh
  • Tapak Batis
***