Pura Kahyangan Khusus disebutkan dalam tuntunan sembahyang adalah pura warga desa adat, penyungsung atau
pengemongnya terikat oleh ikatan swagina/swadayanya, pura kelompok keluarga tertentu maupun tempat suci dalam pekarangan rumah, yaitu meliputi :
- Pura Kahyangan Tiga, tempat suci untuk memuja tiga dewa; Tri Murti.
- Pura Swagina (Pura fungsional) yaitu Pura yang penyungsung atau pengemongnya terikat oleh ikatan swagina/swadayanya dalam sistem mata pencaharian, seperti: Pura Ulun Carik Subak, Pura Melanting, dan sebagainya.
- Pura Kawitan sebagai tempat pemujaan atau persembahyangan bagi kelompok keluarga tertentu, misalnya sanggah Pamrajan yang dinamakan dinamakan Paibon, Dadia, Panti atau Padharman.
***