Tengkuluk

Tengkuluk adalah salah satu busana adat nusantara sebagai penutup kepala bagi wanita.

Khususnya di Bali dalam pakian Bali lengkap, istilah lain dari tengkuluk adalah kancrik yaitu sehelai selendang yang berfungsi sebagai penutup tubuh yang terkadang digunakan untuk mengangkat beban sekaligus melindungi wajah dari sinar matahari. 

Kancrik juga digunakan sebagai tengkuluk, yaitu tutup kepala wanita Bali yang berfungsi sebagai alas untuk menyunggi beban. Selain itu juga berguna sebagai alat untuk menahan rambut agar tetap rapi.

Dan tengkuluk, juga difungsikan sebagai alas untuk menyunggi beban atau benda yang dibawa saat mebanten. Selain itu juga dapat di fungsikan untuk menaruh rambut agar tetap rapi.

Diceritakan pada jaman dahulu tengkuluk hanya digunakan oleh nenek-nenek. Tujuan menggunakan tengkuluk ini agar rambutnya tidak terurai (megambahan), karena megambahan menyiratkan makna berbeda.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya seorang nenek pada waktu berada di luar rumah, lebih-lebih pada saat mebanjar patutnya menggunakan tengkuluk.

Tengkuluk atau Tengkuluk Lelunakan pada masa sekarang ini sedang naik daun, karena produk budaya Bali ini telah digunakan dalam even-even yg marak dan akbar. 
Padahal busana ini awalnya merupakan tengkuluk yg biasa digunakan nenek2 atau pada saat wanita dengan busana adatnya, ikut melakukan upacara pekutangan ke setra, tatkala ada orang meninggal.

Pada tahun 1960-an busana melelunakan ini sempat dimodifikasi dijadikan busana tari tenun dan tari gegaboran, sehingga menjadi produk pengembangan budaya yg menarik dan dikenal secara nasional bahkan tidak berlebihan kalau dikatakan tengkuluk lelunakan ini telah mendunia.

Hal ini dapat dibuktikan melalui studi fotografi dan buku-buku pariwisata atau sejenis folder, leaflet yg tersebar di seluruh dunia. 
Pada buku-buku pariwisata, folder, leaflet dan berbagai bentuk dan jenis brosur dalam berbagai bahasa yg menginformasikan kebudayaan Bali, selalu saja ada gambar gadis Bali yg menggunakan tengkuluk lelunakan.

Berdasarkan hasil seminar busana yg dilakukan oleh Tim Penggerak PKK Propinsi Bali yg diadakan pada Desember 1996 dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK, busana ini ditetapkan sebagai busana pembawa sarana upacara resmi yg boleh digunakan pada acara-acara seperti dalam pembukaan seminar, penyambut tamu, MC dan lain-lainnya sehingga tidak menggunakan busana Payas Agung yang disakralkan. 

Dengan demikian, penggunaan tengkuluk lelunakan ini betul-betul telah berkembang.

Sumber: BisnisBali, foto: Henri Cartier-Bresson/Magnum Photos, 

***