Sampah Upacara

Sampah upacara pada dasarnya dapat dimasukkan sebagai sampah organik dan sedikit pula terdiri dari sampah yang anorganik.
Sampah organik yang bisa terurai dan mudah membusuk, yang diantaranya berupa : sisa makanan, sayur, daun-daun kering, bunga, dan sebagainya. 
Pada upacara yadnya dalam kutipan pengelolaan serta pemanfaatan sampah upacara disebutkan yaitu :
  • Sampah organik adalah bunga, janur, buah, dupa, serta bagian yang bisa membusuk lainnya.
  • Lain pula dengan sampah unorganik yang tidak dapat terurai.
    • Sebagai contohnya adalah plastik, kertas, plastik mainan, kaleng, dan sebagainya.
Pada intinya yang diperlukan untuk mendapatkan suatu nilai tambah dari suatu sampah adalah dengan melakukan pemisahan terdahulu antara sampah organik dan sampah unorganik tersebut.
Pemanfaatan sampah organik yang diubah menjadi pupuk yang juga bernilai tambah, adalah hal yang bisa dilakukan. Karena pada dasarnya penggunaan pupuk dari organik lebih bermanfaat dan mengurangi sifat-sifat kimiawi yang membahayakan daripada menggunakan pupuk kimia itu sendiri. 
Dan permintaan yang cukup tinggi di pasar, menyebabkan harga dari pupuk ini per kilonya mencapai Rp.10.000,00. Dan dalam jumlah banyak (sekitar 1 ton) harganya juga menyesuaikan menjadi Rp.5.000,00. Pupuk juga bisa digunakan sendiri untuk perkebunan atau taman. 
Jadi nilai tambah dari sampah yang diyakini adalah nol, menjadi lebih bermakna secara ekonomis, serta bernilai pula dari sisi kebersihan dan menuju Bali go-green 2013 sesuai dengan program pemerintah.
Untuk awalnya, maka pemanfaatan sampah ini bisa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut (Susetya) :
  • Pengumpulan sampah organik : Semua sampah organik berbentuk dedaunan, sampah sayur, buah dikumpulkan. Untuk sampah yang berukuran besar, dipotong-potong terlebih dahulu agar bisa masuk ke dalam kantong plastik.
  • Pemasukan sampah ke dalam kantong : Setelah selesai dipotong, secara bertahap masukkan sampah ke dalam kantong. Selanjutnya siramkan larutan promi secara merata. Masukkan kembali selapis sampah 10 cm, siramkan kembali larutan promi. Ulangi langkah sampai kantong plastik penuh.
  • Inkubasi : Proses inkubasi dengan menutup rapat kantong plastik dengan tali plastik. Biarkan kurang lebih 3-6 minggu hingga kompos matang.
  • Panen kompos : Setelah matang, bisa langsung digunakan. Namun untuk hasil lebih berkualitas, sebaiknya kompos matang dikeringkan, dicacah, dan diayak. Sehingga pupuk yang dihasilkan tidak berbau dan layak jual.
Jadi penggunaan atau pemanfaatan menjadi kompos adalah suatu yang termasuk dalam wilayah melestarikan palemahan (lingkungan), sebagaimana pula jika dilakukan secara profesional, maka akan menambah atau membantu perekonomian selain pula membantu pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang asri.
***