Warang

Warang adalah ikatan hubungan antara orang tua masing-masing keluarga setelah dilaksanakannya perkawinan terhadap anaknya dimana mewarang bisa diartikan sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap pasangan itu. 

Dalam artian ''mawarang'' sebagai sebuah solusi dalam berita BaliPost yang berkaitan untuk dapat mengangkat anak angkat dari salah satu anak pasangan tersebut, ini berarti bahwa keluarga laki-laki dan keluarga perempuan masih mempunyai hak pada turunan tersebut. 
Namun anak angkat yang tidak disertai upacara meperas (seperti halnya sebagai sentana paperasan), kedudukannya hanya sebatas anak yang diasuh dan tidak ada hubungan dengan hal mewaris dan purusa.
Dalam tradisi di Bali, untuk selalu dapat mempererat tali persaudaraan, saling dapat mengingatkan, bahwa mereka masih bersaudara.
Memujung oleh seorang anak yang sudah menikah keluar dari keluarganya tersebut, biasanya tetap membawa sodan punjung kerumahnya kembali yang dilaksanakan pada saat hari raya tertentu.
***