Memunyah adalah mabuk-mabukan minuman keras yang disebut "sura" sebagai bagian dari perbuatan Sapta Timira yang dapat menyebabkan manusia memiliki kegelapan pikiran.
Perbuatan mabuk-mabukan setarap dengan model yang mengakibatkan perbuatan asusila disebutkan juga tergolong perbuatan Panca Ma yang ketika nanti meninggal dunia sang atman akan sulit menuju moksa.
Pada zaman dahulu pun diceritakan, dalam Epos Ramayana, tentang minum sampai mabuk ini Sang Rama Dewa juga memberikan nasehat kepada adiknya Sang Berata yaitu :
Dosa agong wwang jenak anginum, mohang citta lupa mawero, parusyeng asing winuni wetu.
Artinya :
'Akan menjadi dosa yang besar orang yang doyan minum, menjadi mabuk dan khilap, hatinya pelupa dan gelisah, menjadi orang yang sombong, takabur, angkuh dan jahat dan selalu terangsang, tergoda mengeluarkan inisiatif yang jahat'.
Kejahatan termasuk perbuatan Asubha Karma, yaitu segala bentuk perbuatan yang selalu bertentangan dengan susila atau dharma.
Para roh jahat yang dapat menghasut seseorang melakukan perbuatan asubha karma tersebut nantinya ketika waktunya tiba, disebutkan bahwa atmanya akan mencapai neraka, nerakanya berupa air mendidih, dan disambut oleh Sang Suratma dan para Pisaca.
Di dalam sebuah artikel tugas pendidikan berkaitan dengan arak dan ajaran agama Hindu, tegas disebutkan salah satu hal terlarang bagi umatnya adalah prilaku Sura bagian dari Sapta Timira yang berarti tak boleh mabuk minuman keras.
- Minuman arak ini sebenarnya adalah minuman untuk butha kala, jika manusia meminumnya maka akan di samakan dengan sifat – sifat butha kala yaitu, angkuh, suka berfoya – foya, tidak mengindahkan kebenaran, dan menjauhkan diri dari ajaran agama.
- Sifat – sifat butha ini masuk dalam tubuh maka peminum biasanya menampilkan ciri fisik yang berbeda dari orang biasanya, perut bagian bawah (sisikan) mereka terlihat buncit sedangkan tubuh mereka sendiri kurus, mereka memiliki kantung mata hitam akibat terlalu sering bagadang. Hal tersebut baru yang terlihat dari luar, belum penyakit-penyakit lain yang juga ditimbulkan akibat kebiasaan minum – minuman arak, antara lain penyakit hati, jantung, dan otak.
Jika dilihat dari segi sosial, kebiasaan minum – minuman arak ini banyak menimbulkan masalah. Seperti misalnya perkelahian, ketidaknyamanan orang yang tinggal di sekitarnya, serta penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu minuman keras juga biasanya menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Untuk mecegah hal tersebut disarankan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga adat dan agama harus ikut berperan mencegah makin meluasnya peredaran minuman beralkohol, apalagi yang tak berizin dan terbukti mengandung zat-zat berbahaya.
Juga harus ada larangan tegas, siapa saja yang boleh minum minuman beralkohol, golongan usia berapa saja, serta di mana dan kapan saja miras itu boleh dikonsumsi.
Hal ini bisa mencontoh aturan di negara maju. Di sana miras tak dilarang, tapi aturannya tegas, termasuk di mana miras itu boleh dijual dan siapa saja pengkonsumsinya.
Semua harus sadar, penjualan dan konsumsi miras yang tak terkendali hanya akan memicu dampak negatif, bahkan mungkin huru-hara social.
***