Gotong Royong

Gotong Royong adalah semangat kebersamaan untuk mewujudkan sesuatu yang dilakukan secara tulus iklas.

Dengan saling bantu - membantu dalam bentuk sosial kemasyarakatan yang dalam istilah - istilah gotong royong di Bali disebutkan dalam wacana nusantara yaitu sebagai berikut :
  • Mesilih-bahu, dilakukan dalam kerjasama pengolahan tanah (pertanian) di sawah maupun tegalan.
  • Meslisi, saling bergantian membantu.
  • Ngrombo, proses kerjasama ini terjadi karena suatu tingkat ketidakmampuan tertentu, 
    • misalnya karena usia lanjut, atau jenis pekerjaan terlalu berat yang dalam beberapa hal, sesuai dengan awig-awig (aturan) banjar, anggota romboan dibebaskan dari kewajiban tertent.
  • Metulung / metulungin, sifatnya yang sangat spontan dan kondisi dari pihak yang ditolong memperlihatkan keprihatinan tertentu.
  • Ngajakang, adanya suatu inisiatif dari pihak yang akan mengharapkan bantuan (yang memunyai kerja) 
    • untuk mengajukan permintaan (ngajak) kepada pihak-pihak yang akan membantu secara langsung maupun tidak langsung.
  • Ngedeng/Ngedengin, menarik bantuan, baik berupa bantuan tenaga maupun materi baik kepada kelompok seka (sekeha), banjar, patus, soroh, desa dll
  • Ngoopin / Nguopin, membantu atau menolong. 
    • Bantuan dalam kerjasama ini berbentuk tenaga kerja. Bentuk ngoopin ini sendiri bisa bersifat spontan atau direncanakan sesuai kebutuhan.
Setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat maupun sekaa teruna teruni baik dalam ngayah dll yang dilaksanakan dengan semangat gotong-royong yang berakar pada “Strict equality” (bersama-sama) dan bukan pada “equity” (kelayakan) dalam keunikan gotong royong di Bali sebagaimana disebutkan, karena itulah kehidupan di Bali dewasa ini dapat dilukiskan sebagai suatu kompromi yang membahagiakan.
***