Desa
Dresta adalah pandangan suatu
desa mengenai sesuatu yang dipandang baik bagi desanya.
Masing-masing desa di Bali mempunyai pandangan tersendiri mengenai sesuatu kehidupan yang baik di desanya.
Sehingga muncul "
desa mawa cara" pandangan/tata cara tersendiri yang baik di desanya.
Inilah keluwesan agama
Hindu Nusantara (ref) disebutkan sehingga tidak akan lekang ditelan jaman.
Dan dikatakan bahwa :
Dalam Hukum Hindu disebutkan bahwa peraturan dan pedoman
dresta yang diterapkan di masing-masing desa bertujuan untuk menciptakan hubungan yang hamonis sehingga diharapkan hendaknya bagi pendatang (
krama tamiu) baru, pertama kali masuk ke suatu
desa adat pakraman terlebih dahulu harus mampu beradaptasi dengan aturan desa adat pekraman yang telah ada di Bali.
***