Upacara Kajeng Kliwon dilaksanakan setiap 15 hari kalender.
Pada hari Kajeng Kliwon umumnya dipergunakan untuk berbuat ugig ( sejenis Pengeleakan, teluh, nerangjana dan sebagainya oleh orang yang mempelajari ataupun menekuni ilmu Pengeleakan.
Di Bali, ilmu penestian atau pengeleakan dihidupkan atau dilakukan pada waktu Rahinan Kajeng Kliwon, karena pada saat itu bangkitnya Para Bhuta Kala ( Bhebutan).
Anggapati yang menghuni tubuh manusia dan mahluk lainnya sebagai makanannya, maka dia boleh memangsa ataupun mengganggu manusia apabila keadaannya sedang melemah atau dikuasai oleh nafsu Angkara murka.
Maka tidaklah mengherankan apabila ada orang yang gelap mata karena pada saat itu manusia dikuasai dan dikendalikan oleh Bhuta Kala.
***