Kerukunan, yakni berarti “damai”, adalah damai dengan sesama manusia dan juga dengan makhluk lainnya yang merupakan benih kebahagiaan.
Dimana dalam kehidupan yang multikultural ini disebutkan bahwa :
- Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RepublikTahun 1945.
- Sesuai dengan PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 9 TAHUN 2006 & NOMOR : 8 TAHUN 2006
- Dalam konteks menyama braya, kerukunan juga mengandung makna akrab, damai dan tidak berseteru;
- Diibaratkan pada kehidupan rumah tangga dimana selalu ada keceriaan serta kehidupan yang harmonis dan damai.
- Saling menyayangi, saling tenggang rasa, dan saling memperhatikan kehendak masing-masing.
- Disimbolkan dalam saput poleng dimana warna merah merupakan lambang semangat untuk dapat membina kerukunan umat beragama.
Bukannya semangat yang kita miliki dipergunakan untuk mengompori semua perbedaan yang akhirnya akan membakar dan membawa kita ke abu keharmonisan.
Karena setiap permasalahan yang muncul bila semakin dikompor-kompori, maka akan semakin parah.Untuk itulah, keenergikan tersebut jangan sampai disalahgunakan dalam suatu hal yang tidak baik.
Dan untuk mencapai kerukunan hidup antar umat beragama dalam filsafat-unhi dikatakan bahwa manusia juga hendaknya harus mempunyai dasar hidup yang disebut dengan Catur purusha artha, yang bertujuan :
- Untuk dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan keberagamaan masing masing pemeluk agama.
- Untuk mewujudkan stabilitas nasional yang mantap.
- Menunjang dan mensukseskan pembangunan mental dan moral bangsa.
- Memelihara dan memperarat rasa persaudaraan.
Sebagai warisan budaya Bali, hubungan yang harmonis antar umat dalam kerukunan hidup beragama juga telah tercipta dari dahulu hingga kini tetap diwarisi yaitu berupa kearifan-kearifan lokal yang perlu dilestarikan terus.
Dalam sejarahnya, kearifan masa lalu, dimana ketika itu kerajaan Hindu di Bali juga telah bersentuhan dan mengenal agama lain, sehingga sampai saat ini pada masyarakat Bali tetap muncul rasa persaudaraan yang tulus seperti halnya dalam menyama braya sebagai konsep ideal hidup bermasyarakat di Bali.
***